Senin, 17 Juli 2017

Perkembangan Desa Tulikup th 2017

II. TINGKAT PERKEMBANGAN DESA.

II. 1. PENDIDIKAN

            Tingkat perkembangan pendidikan di Desa Tulikup menunjukkan bahwa  : pada tahun 2016 jumlah penduduk yang masih buta huruf sebanyak 20 orang, dan pada tahun 2017 sebanyak 20 orang. Penduduk Desa Tulikup yang buta huruf yang ada saat ini semuanya karena mengalami cacat mental dan fisik yang sama sekali tidak bisa mengikuti pendidikan baik pormal maupun non formal. Jumlah Penduduk Desa Tulikup yang pernah masuk Sekolah Dasar namun tidak tamat sebanyak 1 ( satu ) orang

            Penduduk yang telah menamatkan pendidikannya di Sekolah Dasar atau yang sederajat pada tahun 2016 terdapat sebanyak 113 orang, dan pada tahun 2017 sebanyak 90 orang.
Atau terjadi penurunan  sebanyak  23 orang. Penduduk yang tamat SLTP.  sampai dengan tahun 2017 sebanyak 224 orang.

Untuk penduduk yang telah menamatkan pendidikan di SLTA atau sederajat sampai dengan tahun 2017 sebanyak 198 orang .

            Sedangkan penduduk yang telah menyelesaikan pendidikan di Perguruan Tinggi padatingkat Diploma sebanyak 99 orang, dan tingkat sarjana 96 orang.

            Dari jumlah penduduk yang tergolong dalam kelompok usia belajar yaitu  : usia 7 – 15 tahun berjumlah 1148 orang  dan masih melanjutkan pendidikannya pada tahun 2017.  Dari jumlah tersebut tidak ditemukan 1 ( satu ) orang anak yang putus sekolah.

Dalam menunjang kegiatan pendidikan di Desa Tulikup telah terdapat sarana dan prasarana pendidikan berupa bangunan gedung sekolah terdiri dari  :

  1. PAUD ………………………………………….: 1 unit
  2. Gedung Sekolah Taman KanakKanak ( TK )…..: 2 unit
  3. Gedung Sekolah Dasar………………………….: 5 unit

Tabel II. 1.1. Indikator I : Data tingkat perkembangan Pendidikan Masyarakat Desa Tulikup.


No

Indikator

Sub Indikator
Jumlah
Perkem-
bangan
Tahun 2016
Tahun 2017
L
P
Jlm         
L
P
Jlm
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
1
Pendidikan penduduk usia 15 tahun
1.Jumlah Penduduk buta huruf


20


20

2. Jumlah Penduduk tidak tamat SD







2.1. Drop aut SD/sederajat
       Klas 1 s/d klas 3
-
-
-
-
-
-

2.2. Drop out SD/sederajat
       Klas 4
-
-
-
-
-
-

2.3. Drop out SD/sederajat
       Klas 5

1
-

1

1
-

1

2.4. Drop out SD/sederjat
       Klas 6
-
-
-
-
-
-

3. Jumlah penduduk tamat
    SD/ sederajat

48

65

113

43

47

90

4. Jumlah penduduk tidak  
    Tamat SMP/sederajat







4.1. Drop out SMP/sedera-
       jat klas 1.
-
-
-
-
-
-

4.2. Drop out SMP/sedera-
       jat klas 2.
-
-
-
-
-
-

4.3. Drop out SMP/sedera-
       jat klas 3
-
-
-
-
-
-

5. Jumlah penduduk tidak
    Tamat SMP/sederajat







6. Jumlah penduduk tidak
    Tamat SMA/sederaja







6.1. Drop out SMA sedera-
       jat klas 1
-
-
-
-
-
-



6.2. Drop out SMA/sedera-
       jat klas 2
-
-
-
-
-
-

6.3    Drop out SMA/sedera-
jat klas 3
-
-
-
-
-
-

7. Jumlah penduduk tamat
    SMA /sederajat





198

8. Jml. Pend. tamat  D1





47

9. Jumlah penduduk tamat
    D.2





31

10. Jumlah penduduk tamat
      D.3 keatas.





21

2
Wajib belajar 9 tahun, dan putus sekolah
1. Jumlah Penduduk usia
    7 – 15 tahun





1148

2. Jumlah penduduk usia
    7-15 th masih sekolah





1148

3. Jumlah penduduk usia
    7-15 th, putus sekolah


1


1

3
Prasarana
Pendidik-
An
1. Jumlah SMA/sederajat
-
-
-
-
-
-
-
2. Jumlah SMP/sederajat
-
-
-
-
-
-
-
3. Jumlah SD/sederajat


5


5

4. Lembaga Pendidikan
    Agama


1


1

5. Lembaga pendidikan
    Lainnya







5.1 Jumlah PKBM. Penye-
      lenggara paket A


1


1

5.2. Jumlah PKBM Penye-
       lenggara paket B


1


1

5.3. Jumlah PKBM penye-
       lenggara paket C


1


1

6. Jenis lembaga/kursus
    Yang ada


-


-

6.1 Jenis lembaga/
      Kursus komputer


-


-



6.2 Jenis lembaga/
      Kursus salon.


-


-

6.3 Jenis lembaga/
      Kursus menjahit


-


-

6.4    Jenis lembaga/
Kursus ……………..


-


-

6.5    Jenis lembaga /
Kursus ……………..


-


-

7. Lembaga pendidikan      anak usia Dini ( PAUD )


3


3

7.1 Jumlah PAUD non
       Formal


-


-

- Jumlah taman penitipan
  Anak ( TPA )


-


-

- Jumlah kelompok berma-
   In ( play group )


-


-

7.2 Jumlah PAUD Formal


-


-

- Jumlah Taman Kanak-
   Kanak.


2


2

- Jumlah Rahdatul atfal
  ( RA ).


-


-



II. 2. KESEHATAN MASYARAKAT

II. 2.1. Pelayanan Kesehatan Masyarakat.

            Kesehatan adalah salah satu indikator pembangunan masyarakat Desa Tulikup, karena tanpa kesehatan niscaya kita dapat melakukan aktivitas sehari-hari, kita tidak akan bisa melakukan kewajiban kita sebagai masyarakat, sebagai abdi negara dan lain-lain.

            Untuk mewujudkan masyarakat desa yang sehat, serta peduli dan tanggap terhadap permasalahan kesehatan, sejak tahun 1971 Desa Tulikup talah memiliki Puskesmas Pembantu, serta sejak tahun 2007 Desa Tulikup telah ditambah lagi 1 ( satu ) Unit Puskesmas Pembantu yang berlokasi di Banjar Dinas Kembengan.   Pemerintahan Desa Tulikup bekerja sama dengan puskesmas Gianyar I, memberikan pelayanan kesehatan dengan mengaktifklan 7 ( tujuh ) kelompok Posyandu yang berada di masing-masing Banjar Dinas.
Dengan maksud mendekatkan petugas dengan masyarakat dalam pelayanan kesehatan, dengan harapan masyarakat agar mendapat pengetahuan pencegahan secara dini tentang berjangkitnya suatu penyakit atau firus yang sedang merebak di suatu tempat. Melakukan PSN secara rutin setiap bulan kesetiap Banjar Dinas secara bergilir.
            Sejak tahun 2009 Desa Tulikup telah berupaya untuk dapat menjadi Desa Siaga dengan 2 ( dua ) Poskesdes yang ditempatkan di Puskesmas Pembantu Tulikup dan Puskesmas Pembantu Banjar Dinas Kembengan, dengan harapan untuk dapat meningkatkan dan mendekatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Pelayanan kesehatan di Desa Tulikup dilakukan oleh seorang tenaga Bidan dan sorang tenaga Perawat untuk di Pustu Tulikup, dan sorang perawat untuk Pokesdes banjar Dinas Kembengan
 Sejak akhir tahun 2011, Pustu Tulikup dengan seorang bidan telah ditetapkan  sebagai pusat pelayanan Jampersal  ( Jaminan Persalinan ) . Disamping itu juga di wilayah Desa Tulikup juga telah ada pelayanan kesehatan swasta, seperti Dokter praktek swasta.

II. 2.2. Kesehatan Bayi
Jumlah Persalinan di wilayah Desa Tulikup pada tahun 2016 sebanyak 119 persalinan dengan lahir hidup 119 persalinan dan lahir mati 1 persalinan. Sedangkan di tahun 2017 sebanyak 113 persalinan, dengan lahir hidup 113 persalinan dan lahir mati 1 persalinan.
Hal ini terjadi tergantung pada tingkat kesadaran masyarakat dan pengetahuan Ibu hamil dalam menjaga kesehatan dalam masa kehamilan dengan memerikasakan kehamilan secara rutin dan berkala serta melakukan persalinan pada petugas kesehatan dalam hal ini Bidan yang telah dietetapkan oleh pemerintah / Dinas Kesehatan.
Kematian bayi di Desa Tulikup pada tahun 2016, 1 ( satu ) orang, dan pada tahun 2017, 0 ( nol ) orang.

II. 2.3  Kesehatan Balita
              
              Jumlah balita di Desa Tulikup pada tahun 2016 sebanyak 519 orang ( 1.65% dari jumlah peduduk ) dan kematian 1 ( satu ) orang ( 0,8 dari jumlah bayi ) yang disebabkan karena prematur . Dan banyak bayi  pada tahun 2017, 119 orang ( 1.5% dari jumlah penduduk ), dengan kematian 1 ( satu ) orang (  0,8 % dari Jumlah bayi ).
Derajat kesehatan bayi, baik menyangkut gisi maupun perkembangan bayi, tergantung pada kesadaran seorang Ibu, dalam memeriksakan keadaan bayi / balitanya ketempat-tempat pelayanan kesehatan, seperti  pada pelayanan terpadu ( posyandu ) di setiap Banjar Dinas.
Lebih-lebih lagi dengan telah terbentuknya kelompok “ Bina Keluarga Balita “ ( BKB ), yang secara khusus membantu memantau perkembangan balita, baik fisik maupun mental anak.

            Dari hasil pantauan dan catatan perkembangan pertumbuhan balita pada setiap Posyandu di Desa Tulikup,  dilakukan setiap bulan di masing-masing Banjar Dinas, yang  dikoordinir oleh Bidan Desa,  selama tahun 2016, dijumpai balita yang berpedikat gisi buruk atau kurang gisi sebanyak 2 orang, sedangkan pada tahun 2017 sebanyak 2 orang.
Balita dengan gisi baik pada tahun 2016 sebanyak 456 orang , dan pada  tahun 2017 sebanyak 410 balita

II. 2.4.  Imunisasi Bayi

Sampai saat ini semua Bayi ( 100 % ), telah mendapatkan imunisasi, baik melalui pelayanan kesehatan seperti di Posyandu, di 2 ( dua ) Pustu/Poskesdes Desa Tulikup maupun Bidan swasta.
Untuk cakupan BCG pada tahun 2016 sebanyak 106 0rang ( 98,1 % )  dari sasaran dan pada tahun 2017 menjadi 109 orang ( 100,9 % )  dari jumlah sasaran. Sedangkan cakupan Imunisasi HB-DPTI pada tahun 2016 sebanyak 115 ( 106,5 % ) dari jumlah sasaran, dan pada tahun 2017 menjadi 100 ( 91,7 % ) dari jumlah sasaran.
            Untuk  Imunisasi folio pada tahun sebanyak 104 ( 967,3 % ) dari jumlah sasaran, dan tahun 2017 sebanyak 109 ( 100,9 % ) dari jumlah sasaran. Dengan demikian Desa Tulikup mencapai/tidak target UCI ( Universal Child Immunitation ).


II. 2.5. Angka Harapan Hidup

Jumlah kematian di Desa Tulikup pada tahun 2016 sebanyak 42 orang dengan angka harapan hidup rata 66,38 tahun.  Sedangkan pada tahun 2017 terjadi  peningkatan jumlah kematian menjadi 57 orang, dengan rata-rata angka harapan hidup 65,74 tahun, juga masih belum mampu memenuhi angka harapan hidup di Kabupaten Gianyar ( 70,12 ). Tahun ini harapan hidup menurun, dimana angka harapan hidup merupakan salah satu indikator didalam peningkatan indek Pembangunan Manusia ( IPM ).

II. 2.6. Sarana Air Bersih.

            Mengingat air merupakan salah satu sumber kehidupan dan tingkat pengetahuan  masyarakat tentang kesehatan dan kebersihan menjadi pangkal utama, maka seluruh masyarakat Desa Tulikup untuk memasak dan minum telah memanfaatkan air bersih yang bersumber dari pelayanan PDAM Gianyar dan ada yang memanfaatkan mata air, serta air isi ulang.
Namun untuk mandi dan cuci sebagian masyarakat Desa Tulikup, masih memanfaatkan aliran       2 ( dua ) sungai yang mengapit Desa Tulikup.

II. 2.7. Kepemilikan jamban

             Penduduk Desa Tulikup yang berjumlah 2004 Kepala Keluarga dan 1235 rumah tinggal sejak tahun 2005 telah memiliki Jamban, dengan  1633 jamban pada tahun 2016 dan 1654 jamban pada tahun 2017. Namun tidak menutup kemungkinan secara sembunyi-sembunyi masih saja ada masyarakat yang membuang hajat di aliran air kali. Sehingga masih perlu mengawasan dan pembinaan  tentang betapa pentingnya  air dalam kehidupan, dengan harapan agar masyarakat tidak ada lagi yang membuang hajat di aliran sungai / kali

II. 2.8. Kesehatan Lingkungan   

            Sesuai uraian didepan pada bidang perekonomian, Desa Tulikup sangat terkenal dengan industri bata merahnya, yang mana tanah sebagai bahan baku dan kayu api sebagai bahan bakarnya, semua merupakan sumber daya alam ( SDA ).


Hal ini sangat berpengaruh pada pelestarian lingkungan dan kebersihan , lebih-lebih lagi semua got ( saluran air hujan,  jalan lingkungan sampai saat ini tidak mendapat pemeliharaan yang maksimal, sehingga disana – sini Desa Tulikup kelihatan kumuh. Pada sisi tertentu wilayah Desa Tulikup banyak kubangan bekas galian bata merah yang berpotensi sebagai penampungan air hujan dan tempat sarang nyamuk.
            Namun demikian seluruh komponen masyarakat selalu bekerja sama dengan Puskesmas Gianyar I dan dibantu oleh petugas Pustu Tulikup, secara rutin dan bergilir mengajak masyarakat untuk mengadakan gerakan pemberantasan sarang nyamuk ( PSN ) dan sekaligus menberikan arahan kepada masyarakat untuk selalu menjaga kebersihan agar terhindar dari berjangkitnya suatu penyakit seperti misalnya  : Demam berdarah, flu burung, diare, rabies, dengan dikoordinir oleh Kelian Banjar Dinas. Setiap bulan secara rutin telah dilaksanakan gotong royong kebersihan, utamanya di jalan protokol, karena disadari Desa Tulikup dilalui oleh jalan wisata dari Jalan by past Ida Bagus Mantra menuju obyek wisata Kintamani – Bangli.

Tabel II. 2. Data Tingkat Perkembangan Kesehatan Masyarakat Desa Tulikup.  


No.

INDIKATOR

SUB INDIKATOR

JUMLAH

PERKEM-
BANGAN
 2016
2017
1
2
3
4
5
6
1
Kematian Bayi
Jumlah Bayi lahir
119
113

hidup/infanmortality rate
119
113

Jumlah Bayi mati
-
-


2.

Gisi dan Kematian Balita
Jumlah Balita
456
410

Jumlah Balita gisi buruk
2
2

Jumlah Balita gisi baik
456
410

Jumlah Balita mati
-
-


3.

Cakupan imunisasi
Imunisasi folio 4
104
109

Imunisasi HB-DPT.  1
115
100

Imunisasi BCG.
106
109

4.
 Harapan Hidup
Angka harapan hidup
66,38
65,74




5.


Cakupan pemenuhan
Kebutuhan air bersih
Total rumah tangga dapat akses air bersih
1.871
1.871

Pengguna air sumur pompa
2
2

Pengguna air sumur gali
2
2

Pengguna mata air



Pengguna hydran umum
-
-

Pengguna PAM
1871
1871

Pengguna embung
-
-

Pengguna perpipaan
-
-

Lain-lainnya
-
-

Total rumah tangga tidak dapat air bersih
-
-


6.

Kepemilikan jamban
Total rumah tangga yang mempunyai jamban/WC.
1633
1633

Total rumah tangga yang tidak mempunyai jamban/WC
344
344

Pengguna MCK.





II. 3. EKONOMI MASYARAKAT

            Keadaan ekonomi masyarakat dititik beratkan pada indikator –indikator seperti Pengangguran, Pendapatan perkapita masyarakat, Kelembagaan ekonomi, Kelompok usaha masyarakat, dan upaya peningkatan kesejahtraan masyarakat.
II. 3.1. Pengangguran

            Pengangguran merupakan masalah yang sering dihadapi dalam perekonomian masyarakat, yang ditafsirkan akan dapat mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat. Berdasarkan data tingkat perkembangan ekonomi msayarakat Desa Tulikup, dapat diketahui bahwa jumlah angkatan kerja pada tahun 2016 mencapai 1931 orang, dan pada tahun 2017 1874 orang. Dengan jumlah penduduk yang tidak bekerja 67 orang pada tahun 2016, dan  94 orang pada tahun 2017.

Sedangkan penduduk wanita usia produktif ( 15 – 56 tahun ) yang menjadi ibu rumah tangga, pada tahun 2016 sebanyak 571 orang. Dan pada tahun 2017 sebanyak 573 orang. Namun penduduk wanita yang menjadi ibu rumah tangga ini, tidak murni hanya sebagai ibu rumah tangga semata. Banyak diantaranya sebagai pekerja produktif di berbagai sektor, baik formal, maupun non formal. Sektor non formal umumnya mencari usaha sampingan, misalnya sebagai peternak babi,
usaha rumah tangga, pedagang, dan buruh musiman yang menyediakan jasa tenaga kerja ynag sifatnya insidentil dan kegiatan sampingan, dimana semua itu bertujuan untuk menambah penghasilan.

            Jumlah penduduk diatas usia 15 tahun yang mengalami cacat baik fisik mapun mental, sehingga tidak dapat melakukan kegiatan/bekerja di Desa Tulikup pada tahun 2016 ada sebanyak 31 ( tiga puluh satu )orang. Sedangkan pada tahun 2017, sebanyak 31 ( tiga puluh satu ) orang.

II. 3.2. Pendapatan Perkapita Masyarakat  

            Pendapatan masyarakat Desa Tulikup bersumber dari sektor, Pertanian, Perkebunan, Peternakan, perdagangan, Jasa, industri bata merah, usaha rumah tangga dan sejenisnya. Sedangkan sektor perikanan laut belum berdampak pada perkembangan perekonomian, karena alih generasi kurang berminat pada lapangan kerja melaut. Begitu pula dengan perikanan darat yang baru tumbuh dengan terbentuknya kelompok budidaya lele, sehingga pelaksanaannya seperti masih dalam tahap percobaan.

             Pendapatan Desa Tulikup secara umum dari berbagai sektor tersebut diatas, sebesar Rp. 31.563.000.000,--pada tahun 2016, dan pada tahun 2017 sebesar, Rp. 36.538.950.000,--, maka ada peningkatan pendapatan sebesar Rp. 4.975.950.000,--

Besarrnya Pendapatan perkapita Desa Tulikup dapat kita lihat dari uraian dibawah  :

  1. Perkembangan  pendapatan dari sektor Pertanian pada tahun 2016 tercatat sebesar Rp. 4.734.450.000,-- dan pada tahun 2017 sebesar Rp. 5.480.842.500,-- sehingga terlihat ada peningkatan pendapatan sebesar Rp. 746.395.500, yang bersemuber dari hasil pertanian berupa Padi, dan Palawija.
  2. Pendapatan masyarakat dari sektor perkebunan pada tahun 2016 sebesar Rp. 3.156.300.000,--dan tahun 2017 sebesar Rp. 3.653.895.000,--, dengan peningkatan sebesar Rp. 497.595.000,--
      3.   Pendapatan masyarakat dari sektor peternakan pada tahun 2016 diketahui seesar Rp.  2.525.040.000,--, sedangkan pada tahun 2017 sebesar Rp. 2.923.116.000,--, terjadi peningkatan sebesar Rp. 398.076.000,-- .
     4.  Dari sektor perdagangan diperoleh pendapatan sebesar Rp. 6.321.600.000,-- pada tahun 2016,  dan pada tahun 2017 sebesar  Rp. 7.307.790.000,-- , sehingga terjadi kenaikan pendapatan    masyarakat di sektor perdagangan sebesar Rp. 995.190.000,--
5. Sedangkan dari sektor jasa,pendapatan masyarakat pada tahun 2016 sebesar Rp. 5.365.710.000,--Dan pada tahun 2017 sebesar Rp. 6.211.621.500,--, sehingga terjadi kenaikan sebesar Rp. 845.911.500,--
     6.  Pendapatan masyarakat yang bersumber dari industri bata merah sebesar Rp. 7.890.750.000,-- Pada tahun 2016, dan pada tahun 2017 mencapai Rp. 9.134.737.500,--, sehingga kenaikan penapatan masyarakat mencapai Rp. 1.243987.500,--
7        Sedangkan dari sektor usaha rumah tangga pada tahun 2016 sebesar Rp. 1.578.150.000,--
dan pada tahun 2017 sebesar Rp. 1.826.947.500,-- sehingga kenaikannya mencapai  Rp. 248.797.500,--

II. 3.3. Kelembagaan Ekonomi.
            Untuk menunjang perekonomian sebagai sendi pertahanan perekonomian Desa Tulikup, telah ada beberapa sub indikator kelembagaan ekonomi diantaranya  : Pasar Desa Tulikup, 2 ( dua ) Lembaga Perkreditan Desa yaitu LPD. DP. Tulikup Kaler dan LPD. DP. Tulikup Kelod, kedua LPD tersebut berkatagori lembaga keuangan yang sehat. Disamping itu telah tumbuh 2 ( dua ) buah Kooperasi Serba Usaha yang sama-sama mempunyai kegiatan simpan pinjam yang sedang tumbuh dan berkembang. Berkat adanya dorongan dan bantuan dari Pemerintah Kabupaten juga telah beroperasi Kooperasi Simpan Pinjam Banjar Dinas, di semua Banjar Dinas, dan Usaha Simpan Pinjam Perempuan yang dikelola oleh TP.PKK. Desa Tulikup.
Sesuai pengamatan dan sepanjang pantuan kami, semua Kooperasi tersebut telah berjalan sesuai kaidah-kaidah perkooperasian.
            Sebagai pelaku dan penggerak perekonomian juga telah tumbuh beberapa Toko, kios dan sejenisnya : Pompa Bensin, Toko bangunan, Bengkel Mobil dan sepeda motor, toko palen-palen, dan perdagangan kelontong lainnya. Dalam kegiatan usaha industri kerajinan di Desa Tulikup, juga berkembang industri kerajinan kayu/patung dan ukiran-ukiran. Disampaing itu juga telah tumbuh usaha kerajinan makanan ringan seperti : Usaha krupuk, jajan bali, jajan eku-eku ( jajan gambir ).
 Pada salah satu Banjar Dinas ada suatu usaha kegiatan warisan yang masih bertahan sampai saat ini yaitu : kegiatan usaha pembuatan tahu di Bnajar Dinas Menak dan anyaman tikar pandan, hanya di Banjar Dinas Kembengan.

II. 3.4. Tingkat Kesejahteraan Masyarakat.

            Seiring perkembangan perekonomian Nasional dan Bali pada khususnya sangat berpengaruh pada pasang surut perekonomian masyarakat Desa Tulikup. Sehingga tidak bisa kita pungkiri ada klasifikasi kesejahtraan masyarakat seperti : pada tahun 2016 terdapat 47 Kepala Keluarga sejahtera I dan pada tahun 2017 terdapat 47 Kepala Keluarga Sejahtra I.
Secara kwantitas jumlah Kepala Keluarga Sejahtra I tahun 2016 jika dibandingkan dengan tahun 2017 tidak ada perubahan karena pendataan dilakukan setiap 2 ( dua ) tahun. Namun secara kwalitas, mereka yang berkatagori sejakhtra I tersebut mengalami peningkatan.
Hal ini terjadi tidak terlepas dari adanya bantuan Pemerintah, baik berupa bantuan bedah rumah, bantuan langsung tunai, bantuan sembako ( beras miskin ), juga akibat adanya bantuan – bantuan pelatihan tenaga kerja yang diharapkan mampu membuka lapangan kerja sendiri.

Tabel II. 3.3 Data Tingkat Perkembangan Ekonomi Masyarakat Desa Tulikup


No.

Indikator

Subindikator
Jumlah
2016
2017
1
2
3
4
5
1
Pengangguran
1. Jumlah Penduduk usia 15-56 tahun
1931
1874
2. jml. Penduduk usia 15-56 th. Tidak bekerja
67
94
3. Penduduk wanita usia 15-56 th menjadi
    Ibu rumah tangga
571
573
4. Penduduk usia > 15 th. Cacat sehingga
    Tidak dapat bekerja
    222
34
31
2.
Pendapatan
Sumber pendapatan


1. Pertanian
4.734.450.000
5.480.842.500
2. Perkebunan
3.156.300.000
3.653.895.000
3. Pternakan
2.525.040.000
2.923.116.000
4. Perdagangan
6.312.600.000
7.307.790.000
5. Jasa
5.365.710.000
6.211.621.500
6. Industri bata
7.890.750.000
9.134.737.500
7. Perikanan
-
-
8. Usaha penginapan/hotel&sejenisnya
-
-
9. Pariwisata
-
-
10. Industri rumah tangga
1.578.150.000
1.826.947.500
3
Kelemagaan ekonomi
1. Pasar
1
1
2. Lembaga kooperasi/sejenisnya
10
10
3. BUMN. Des


4. Toko/Kios
35
52
5. Warung makan
8
10
6. Angkutan


7. Pangkalan ojek
1
1
8. Lain-lain


4.
Tingkat Kemiskinan
1. Jumlah rumah tangga
2004
2054
2. Jumlah rumah tangga miskin
160
160









II. 4. KEAMANAN DAN KETERTIBAN

            Kalau kita lihat dari lima tahun belakangan ini, keamanan dan ketertiban yang berbentuk sara seperti konplik antar kelompok, konplik antar etnis, dan konplik berbau agama di Desa Tulikup tidak pernah terjadi. Segala kemungkinan yang apat meninmbulkan konplik telah dapat diantisipasi oleh lembaga keamanan yang ada di Desa Tulikup bersama petugas keamanan dari Desa Pekraman melalui Saba Desa dimasing-masing Desa Pekraman
             
            Namun tidak menutup kemungkinan, akibat ada perkembangan dan perubahan situasi wilayah, seperti perkembangan inprastruktur jalan raya, telah merubah kondisi Desa Tulikup semakin konplek, yang sangat berpengaruh pada keamanan dan ketertiban, Akibat adanya pembangunan jalan By Past Ida Bagus Mantra, telah mengundang tumbuh dan berkembangnya kegiatan usaha yang berfotensi menjadi sumber konplik, seperti warung malam, usaha kegiatan pijat refleksi adanya pembangunan perumahan, dan usaha pengaplingan lahan untuk pengembangan pemukiman juga mengundang penduduk pendatang dari luar desa bahkan dari luar propinsi,  baik sebagai tengkulak tanah, pecari kerja dan mencari tempat tinggal, yang mana hal ini juga berpotensi menjadi ganguan kamtibmas, gangguan terhadap peradaban dan budaya Desa Tulikup. Sehingga Pemerintahan Desa Tulikup di dorong untuk menangani mobilitas penduduk dengan mebentuk Tim Pengawas dan Penertiban Penduduk Pendatang, yang dituangkan pada Kepetusan Perbekel Tulikup Nomor 14 tahun 2009.
Akibat semua itu beberapa tahun terakhir sering terjadi kasus perkelahian, antar perorangan, pencurian dan kasus sengketa tanah, bahkan berkembangnya kasus kenakalan remaja yang telah menelan korban jiwa, seperti kegiatan balap motor dijalan umum pada malam hari.
Namun semua  permasalahan gangguan kamtibmas yang terjadi, berkat rahmat tuhan ( Ida Sanghyang Widi wasa ), dapat terselesaikan secara kekeluargaan, dengan pendekatan pribadi sebagai tindakan persuasif ( artinya tidak sampai kejalur hukum ). Hal ini terjadi tidak terlepas dari kesigapan, kepedulian dan rasa tanggap setiap komponen masyarakat yang tergabung dalam Forum Kemitraan Polisi Masyarakat ( FKPM ).
 Begitu pula dari pihak lembaga keamanan dalam hal ini Kepolisian Sektor Gianyar, Koramil 1616-01 Gianyar, dan Kesbanglinmas ( Polisi Pamong Praja ), baik dari kwantitas maupun kwalitas, sejak lima tahun terkhir telah meningkatkan pengawasan keamanan Desa Tulikup, melalui kegiatan patroli dan sidak-sidak kependudukan, serta Kegiatan Sambang Desa yang dlakukan oleh Banbisa dan Babinkamtibmas.
Sehingga sampai saat ini tidak ada laporan resmi adanya Kasus Pembunuhan, Kasus Prustitusi, Kasus Kejahatan Seksual, Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Kaus Peculikan dan juga indikasi penyalahgunaan Nakoba.  

Tabel II. 4. Keamanan dan Ketertiban Desa Tulikup.

No.

Indikator

Sub Indikator
Jumlah
2016
2017
1
2
3
4
5
1.
Konplik sara
1. Konplik antar kelompok
-
-


2. Konplik antar etnis
-
-
3. Konplik berbau agama
-
-
2
Perkelahian
1. Kasus Perkelahian
-
1
2. Kasus perkelahian yang menimbulkan
    Korban jiwa.
-
-
3. Kasus perkelahian yang meninggalkan luka
    Parah.
-
-
3.
Pencurian dan perampokan
1. Kasus pencurian/perampokan.
-
1
2. Kasus pencurian/perampokan dengan
    Kekerasan
-
-
3. Kasus pencurian/perampokan dengan pela-
    ku dari desa setempat
-
1
4.
Perjudian
1. Kasus sabungan ayam
-
-
2. Kasus judi kartu
-
-
3. Kasus togel.
2
1





5.
Narkoba
1. Jumlah kasus narkoba dengan pelaku
    Penduduk setempat
-
-
2. Jumlah penduduk yang menjadi korban
    Narkoba.
-
-
6.
Prustitusi
Kasus prutitusi
-
-
7.
Pembunuhan
1. Jumlah kasus pembunuhan
-
-
2. Jml. Kasus pembunuhan yg. korbannya
    Penduduk setempat
-
-
3. Jumlah kasus pembunuhan dengan pelaku
    penduduk setempat.
-
-
8.
Kejahatan Seksual
1. Jumlah kasus perkosaan
-
-
2. Jumlah Kasus perkosaan anak    
-
-
3. Kasus kehamilan diluar nikah
-
-
9.
Kasus kekerasan dalam rumah tangga
1. Kekerasan terhadap istri.
-
-
2. Kekerasan terhadap suami
-
-
3. Kekersan terhadap anak
-
-
4. Kekerasan thd, anggoa keluarga yg. lain
-
-
10.
Penculikan
Jumlah kasus penculikan
-
-
11.
Partisipasi masyarakat. keamanan swakarsa.

1. Jumlah Pos Kamling
14
14
2. Jumlah anggota Hansip
31
31
3.Jumlah kelompok ronda.

-

-

II. 5.  Partisipasi Masyarakat
           
                 Tingkat partisipasi masyarakat Desa Tulikup, utamanya partisipasi pembangunan yang menyangkut adat dan budaya sangat tinggi, seolah – olah telah menjadi kewajiban / tanggung jawab masyarakat itu sendiri,  sehingga seluruh aspek pembangunan adat dan budaya, memang memang betul-betul muncul motivasi, inisiativ dari masyarakat itu sendiri, seakan-akan tidak ada campur tangan dari pemerintah, seperti Pembangunan sarana prasarana tempat ibadah ( pura ) serta pelaksanaan upacara / yadnya masing-masing Pura, yang memerlukan dana rata Rp. 25.000.000,-- setiap 6 ( enam ) bulan utnuk setiap Pura , belum termasuk tempat ibadah yang diempon oleh setiap kelompok keluarga ( dadia ).
                  Partisipasi masyarakat yang menyangkut kehidupan bermasyarakat juga sangat tinggi karena kita sadari bersama bahwa sebagai masyarakat kita selalu saling ketergantungan, utamanya dalam pelaksanaan upacara perkawinan, upacara pitra yadnya ( pengabenan ) dan lain-lain.

            Namun akibat perkembangan situasi, kondisi dan pengaruh perkembangan  politik, partisipasi masyarakat semakin tahun semakin menurun, seperti misalnya : tidak adanya swadaya masyarakat pada pembangunan sekolah, pemeliharaan imprastrutur jalan dan hal-hal lain yang menyangkut program pemerintah, bahkan semua pelayanan pemerintah kepada masyarakat, diharapkan gratis ( tidak bayar ).

            Namun Indikator partisipasi masyarakat dalam penyusunan profil desa ini, terpokus pada partisipasi masyarakat di bidang politik, musyawarah perencanaan pembangunan ( musrenbang ) dan kegotong royongan masyarakat.
Partisipasi masyarakat Desa Tulikup bidang politik sangat tinggi, hal ini dapat dilihat dari pelaksanaan Pemilihan :

******Pemilihan Perbekel tahun 2006, yaitu dengan suara sah 4238 pemilih menggunakan hak pilihinya, dari  5802 jumlah penduduk yang mempunyai hak pilih.

******Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten ( Bupati ) tahun 2008, 4715 pemilih menggunakan hak pilihnya, dari jumlah penduduk yang mempunyai hak pilih.

******Pada pemilihan Kepala Daerah Propinsi Bali tahun 2008, 4611 pemilih menggunakan hak pilihnya
******Pada Pemilihan Presiden dan wakil Presiden tahun 2009, 4671 pemilih yang menggunakan hak pilihnya.

******Pada pemilihan Legislatif tahun 2009, 4714 pemilih yang menggunakan hak pilihnya.

            Partisipasi masyarakat dalam musyawarah perencanaan pembangunan ( musrenbangdes ) pada tahun 2016 sebanyak 27 orang, peserta laki-laki 22 orang dan peserta perempuan 5 orang. Sedangkan partisipasi masyarakat dalam musrenbang tahun 2017 sebanyak  31 orang, peserta laki-laki 26 orang dan peserta perempuan 5 orang.

           
Partisipasi masyarakat Desa Tulikup dalam bentuk gotong royong dapat kita lihat dalam bebrbagai kegiatan seperti : kerja bakti kebersihan lingkungan , yang dilakukan secara rutin setiap bulan, yang dikoordinir oleh masing-masing Kelian Banjar Dinas dan Kelian Adat di masing-masing Desa Pekraman.

Tabel II. 5. Partisipasi Masyarakat Desa Tulikup.

No.

Indikator

Sub Indikator
Jumlah
2016
2017
1
2
3
4
5
1.
Pemilihan Umum
1. Legeslatif  tahun 2009

5879

- Jumlah pnduduk yg memiliki hak pilih
- Jumlah penduduk yg menggunakan hak pilih
4714

2. Presiden/wakil Presiden


- Jumlah penduduk memiliki hak pilih
5326

- Jumlah penduduk yg menggunakan hak pilih
4671

2.
Pemilihan Kepala Daerah
1. Gubernur/Wakil Gubernur.



- Jumlah penduduk memiliki hak pilih
- Jumlah penduduk yg menggunakan hak pilih
4611

2. Bupati/wakil Bupati.



- Jumlah penuduk yg mempunyai hak pilih
- Jumlah Penduduk yg menggunakan hak pilih
4715

3.
Pemilihan
Perbekel
1 Jumlah penduduk yg mempunyai hak pilih
5802

Suara sah
2. Jumlah penduduk yg menggunakan hak pilih
4238
4.
Musyawarah Perencanaan Pembangunan ( Musrenbang )
1. Jumlah Penduduk yang ikut dalam
    Musrenbang
58

2. Jumlah peserta laki-laki
48

3. Jumlah peserta perempuan
10

5.
Kegotong royongan penduduk
1. Kegiatan gotong royong dalam memba-
    ngun rumah.
Ada
Ada
2. Gotong royong dalam mengolah tanah
Ada
Ada
3. Gotong royong menjaga kebersihan
Ada
Ada
4. Gotong royong dlm membangun jalan
--
--
5  Gotong royong dlm membangun irigasi
Ada
Ada
6. Ggotong royong  menanggulangi bencana
Ada
Ada
7. Kegiatan gotong royong lainnya
Ada
Ada
8. Kegiatan Bulan bakti LPM.
--
--

II. 6. PEMERINTAHAN

              Pelaksanaan kegiatan Pemerintahan Desa telah berjalan sesuai ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku, salah satunya Undang-undang No. 32 Tahun 2004 dan Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 1 Tahun 2008 tentang Pemerintahan Desa.

             Pemerintahan Desa adalah Perbekel bersama Perangkat Desa dengan Badan Permusaywaratan Desa ( BPD ). dan Pemerintah Desa Perbekel dengan Perangkat Desa.
Dalam Pelaksanaan kegiatannya Pemerintah Desa tlah dilengkapai dengan sarana dan prasarana , seperti Gedung Kantor, yang telah dilengkapi dengan Ruang Perbekel, Ruang Sekretariat, Ruang Rapat, dan Ruangan untuk BPD, LPM, PKK serta rauangan Perpustakaan.
Dalam pelaksanaan kegiatan sehari-hari sarana kantor telah cukup memadai dengan adanya 3 ( tiga ) unit Komputer, Meja kerja Perbekel, Sekretaris dan semua Kepala Urusan, serta  buku – buku administrasi yang telah ditentukan, sesuai dengan Keputusan Mentri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2002 Begitu pula dengan sarana dan prasarana kegiatan Lembaga Desa lainnya yang merupakan mitra kerja Perbekel.

            Dalam Pelaksanaan tugas-tugas Pemerintah Desa, yang merupakan Pemegang dan pelaksana mandat yang telah diputukan berdasarkan Keputusan Desa, selalu berlandaskan pada tertib administrasi dan disiplin anggaran.  Namun keberhasilanpelaksanaan kegiatan Desa tergantung pada kelengkapan sarana dan perasana, paran serta dan partisipasi masyarakat dan keuangan desa.

            Kadaan keuangan desa baik menyangkut penerimaan maupun pengeluaran, tersurat pada Keputusan Desa, Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa yang disusun setiap awal tahun, dan dipertanggung jawabkan setiap akhir tahun anggaran dalam bentuk Keputusan Desa, Tentang Laporan Pertanggung Jawaban Keuangan Desa. Sesuai uraian dibawah ini akan dapat kita lihat keadaan dan perkembangan keuangan Desa Tulikup selama 2 ( dua ) tahun terakhir.

I. Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tulikup Tahun 2015.
            1. Anggaran Pendapatan………………           Rp. --
            2. Sisa anggaran Tahun sebelumnya….             Rp, --
            3. Penerimaan Pijaman…………..                    Rp, --
4. Anggaran Belanja ………………….            Rp.,--

II. Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tulikup Tahun 2016.
            1. Anggaran Pendapatan………………            Rp.  3.928.790.187,20,--
            2. Sisa anggaran Tahun sebelumnya….             Rp. 328.578.215,60,--
            3. Penerimaan Pijaman…………..                    Rp. --
4. Anggaran Belanja ………………….            Rp.  3.598.410.970,40,--

III. Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tulikup Tahun 2017.
            1. Anggaran Pendapatan………………            Rp. 4.310.993.948.--
            2. Sisa anggaran Tahun sebelumnya….             Rp. 328.578.215,60,--
            3. Penerimaan Pijaman…………..                    Rp. --
4. Anggaran Belanja ………………….            Rp. 4.310.993.948,--

Kalau kita lihat dari uraian diatas, dari tahun ketahun selalu ada peningkatan, baik pendapatan maupun pengeluran. Hal ini terjadi karena adanya usaha penggalian potensi yang memungkin dapat dipakai sumber pendapatan Desa.  Namun tidak terlepas pula dari usaha pencapaian target yang telah menjadi Keputusan Desa, serta pemanfaatan pendapatan secara maksimal dan propesional.

Tabel II. 6 Data Pemerintahan Desa


No.

Indiktor

Sub Indikator
Keterangan
2016
2017
1
2
3
4
5
1.
Pemerintahan Desa
1. Badan Permusyawaratan Desa ( BPD )


-- Kantor
ada
Ada


-- Anggaran
ada
Ada


-- Buku Data Keputusan Desa
ada
Ada


-- Buku Data Anggota
ada
Ada


-- Buku Data Kegiatan
ada
Ada


-- Buku Buku Data Sekretariat BPD
ada
Ada


-- Alat Kantor.
ada
Ada


2. Pemerintahan Desa.




-- Gedung Kantor
ada
Ada


-- Buku Data Perangkat Desa
ada
Ada


-- Perangkat Desa
ada
Ada


3. Administrasi Desa




-- Administrasi umum
ada
Ada


-- Buku propfil Desa
ada
Ada


--Administrasi keuangan
ada
Ada


-- Administrasi BPD
ada
Ada


-- Adminstrasi Penduduk
ada
Ada


-- Administrasi Pembangunan
ada
Ada


-- Administrasi lainnya
ada
Ada


-- Peta Wilayah
ada
Ada


4. Keuangan Desa




-- APBD. Desa
ada
Ada


-- Jumlah PAD
Ada
Ada


-- Alokasi Dana Desa ( ADD )
ada
Ada


-- Hasil Pajak dan Retribusi Kabupaten
ada
Ada


5. Akuntabilitas




-- Kep. Desa Tentang Pertanggung jawaban
Ada
Ada


-- Kep. Desa Tentang Jenis / besar Pungutan
ada
Ada


-- Kep Desa. Tentang APB.Des.
ada
Ada


-- Kep. Perbekel Tentang Penunjukan  Pengelola Keuangan Desa.
ada
Ada


6. Sarana Prasarana
-- Kedung kantor

Ada

Ada


-- Ruangan  Pertemuan
Ada
Ada


-- Ruangan Perbekel
Ada
Ada


-- Ruangan Sekretariat
Ada
Ada


-- Ruangn BPD.
Ada
Ada


-- Ruangan LPM
Ada
Ada


-- Ruangan TP. PKK
Ada
Ada


-- Ruangan Hasip
Tidak
Tidak


-- Ruangan Karang Taruna
Tidak
Tidak


-- Ruangan Arsip / Perpustakaan
Ada
Ada


-- Gudang
Ada
Ada


-- Toilet / MCK
Ada
Ada


-- Tempat Ibadah
Ada
Ada


-- Meja kerja
Ada
Ada


-- Komputer
Ada
Ada


-- Kendaraan Dinas
Ada
Ada


--Papan-papan Struktur / Statistik
Ada
Ada


7. Administrasi




-- Administrasi pelayanan
Ada
Ada


-- Administrasi Keuangan
Ada
Ada


-- Adminstrasi Penduduk
Ada
Ada


-- Buku Data Lembaga Kemasyarakatan
Ada
Ada


-- Buku Propil Desa
Ada
Ada


-- Peta wilayah Desa.
Ada
Ada


II. 7. Lembaga Kemasyarakatan

            Lembaga Kemasyarakatan di Desa Tulikup mempunyai peran yang sangat penting dalam usaha pncapaian tujuan / target yang diharapkan, karena telah berpartisipasi aktif dalam segala gerak dan proses pembangunan yang berkesinambungan.

            Lembaga Pemberdayaan Masyarakat ( LPM ) Desa Tulikup, dalam kegiatannya sebgai mitra kerja dari Pemerintahan Desa Tulikup, telah melaksanakan tugas  dan fungsinya dengan baik dalam proses pembangunan, baik dari awal penggalian masalah dan potensi yang ada di Desa Tulikup. Begitu pula dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan yang hrus dilaksanakan oleh Pemerintahan Desa Tulikup. Dalam melaksanakan fungsinya LPM. Telah banyak menumbuh kembangkan sumber daya manusia maupun sumber daya alam yang ada di Desa Tulikup, yang diawali dengan penyerapan, penampungan dan penyaluran aspirasi masyarakat Desa Tulikup.
Hal ini terbukti dengan adanya telah terbentuknya kelompok usaha kecil / usaha rumah tangga,  bekerja sama dengan :
 - Dinas Tenaga Kerja dan Dinas kooperasi, kini telah ada kelompok usaha krupuk terigu
-  Dinas Perikanan : telah ada usaha ikan air tawar / tambak lele.
            Kalau kita lihat dari keanggotaan LPM, merupakan wadah pengabdian para tokoh masyarakat dari berbagai propesi, dan komponen masyarakat seperti  : Tokoh Adat, Tokoh Persubakan, dari unsur PKK, Unsur Karang Taruna, Propesi Guru, TNI, Polri dan Pengusaha.

            Peran Kelompok wanita/perempuan yang tergabung dalam wadah TP.PKK Desa Tulikup dengan kelompok PKK dan Dasa Wismanya, juga telah banyak mengambil peran di bebagai bidang kegiatan kemasyarakatan.
------- Peran TP. PKK. Desa Tulikup bidang ekonomi, bakerja sama dengan instansi terkait berusaha meningkatkan sumber daya manusia ( SDM ), dengan mengadakan pelatihan pembuatan makanan ringan bahan lokal. Mendakan pelatihan pengembangan disain anyaman tikar pandan di Banjar Dinas Kembengan, mengadakan Pelatihan peningakatan pemahaman dan ketrampilan membuat sarana upacara/upakara ( banten )yang diharapkan bisa menjadi kegiatan kemersial. Mengadakan pelatihan pemahaman dan pengenalan tanaman obat, melalui program PNPM-MP, serta berusaha mempertahan adanya usaha simpan pinjam ( UP2K ). 
------- Peran TP.PKK Desa Tulikup bidang kesehatan, bekerja sama dengan Bidan Desa yang bertugas di Puskesdes ( Pustu ) Tulikup, mengadakan pantauan terhadap pelaksanaan kegiatan Pos Yandu di setiap Banjar Dinas, bersama-sama memberi pembinaan kepada ibu keluarga balita dalam usaha Bina Keluarga Balita ( BKB ), serta pengawasan kwalitas gisi bayi dan Balita.

            Organisasi Kepemudaan di masing-masing Banjar Adat yang terkenal dengan Kelompok Sekeha Teruna ( ST ). Sesuai dengan sub Indikator Desa Pekraman yang terdiri dari 11 ( sebelas ) Banjar Adat, Di Desa Tulikup ada 11 ( sebelas ) kelompok organisasi Pemuda (Sekeha Teruna ).
Dari keberadaan organisasi Sekeha Teruna tersebut, ada yang baru tumbuh ( karena sempat mandeg ), ada yang sedang berkembang, bahkan ada yang beraktivitas sesuai kebutuhan.
Sebagai sarana pemersatu dan mewujudkan rasa kebersamaan, di Tingkat Desa juga telah terbentuk wadah organisasi kepemudaan yang diberi nama khas Karang Taruna “ Jayestri Budaya ‘
Keanggotaan Karang Taruna diambil dari semua pengurus dan beberapa anggota Sekeha Teruna di masing-masing Banjar Adat, yang telah dikukuhkan kembali berdasarkan Keputusan Perbekel Desa Tulikup Nomor 05 Tahun 2011.
 Kalau kita lihat dari keberadaan dan perkembangan Organisasi Kepemudaan ini ( Karang Taruna Jayestri Budaya ) dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir, memang belum menampakkan peran sertanya dalam pembangunan Desa. Sehingga pada tahun mendatang sangat diharapkan adanya pembinaan dan dukungan atas keberadaan organisasi ini, baik dukungan moral maupun dukungan dalam bentuk finansial.

            Lembaga Kemasyarakatan yang tumbuh dan berkembang secara Hukum Adat dan Budaya Bali serta dijiwai ajaran Agama Hindu, yang sudah terkenal dengan sebutan Desa Pekraman, yang dalam pelaksanaan kegiatannya selalu bersinergi dengan Desa Dinas, sebab yang menjadi obyek adalah sama yaitu : Pawongan Desa Tulikup, Palemahan Desa Tulikup dan Perihyangan Desa Tulikup. Satu wujud nyata yang telah dituangkan dalam bentuk kesepakatan tentang pemanfaatan, pemeliharaan adanya kuburan ( Setra Naga ), yang merupakan salah satu lakah antisipasi terhadap munculnya konplik adat, karena Desa Tulikup terdiri 2 ( dua ) Desa Pekraman ( sesuai pada uraian Potensi Desa dihalaman depan ). 

            Tidak terlepas pula dengan keberadaan Lembaga Pengairan Pertanian, yaitu Subak yang telah berperan aktif dalam pembangunan ekonomi pertanian. Merupakan lembaga tradisonal, warisan dari tahun ketahun secara turun temurun, yang takan pernah luntur oleh pengaruh perkembangan jaman, selama lahan persawahan yang merupakan palemahan lembaga subak masih ada. 

            Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya Pemerintah  Desa  Tulikup juga telah membetuk lembaga  sebagai pelaksana kegiatan lain :
  1. Lembaga Yayasan Pendidikan Taman Kanak-Kanak yaitu TK. “ Dharma Kumara “ Desa Tulikup.
  2. Lembaga pelestarian Seni Budaya : Sanggar Seni dan Budaya “ Genta Pinara Budaya “ Desa Tulikup.

Atas peran aktif semua Lembaga Kemasyarakatan yang ada di Desa Tulikup, semua permasalahan yang muncul dalam usaha pencapaian tujuan Masyarakat Desa Tulikup yang aman dan sejahtra, dapat diatasi.



Tabel II. 7. Lembaga Kemasyarakatan Desa Tulikup.
No.
Indikator
Sub Indikator
Keberadaan
1
2
3
4
1
Lembaga Pemberdayaan
L.P.M.
 Berkembang
2
Organisasi Perempuan
TP.PKK & kelopok PKK
 Berkembang
3
Organisasi Pemuda
Karang Taruna & sekeha Teruna
Tumbuh dan berkembang
4
Lembaga adat
Desa Pekraman & Sabha Desa
Berkembang dan lestari
5
Lembaga ekonomi
Subak
Berkembang dan lestari
6
Lembaga pendidikan
Yayasan TK. Dharma Kumara
 Berkembang
7
Lembaga seni budaya
Sanggar “Genta Pinara Budaya“
Mandeg
8
Lembaga keuangan
Lembaga Perkreditan Desa
Berkembang dan Sehat
9
Lembaga perkoperasian
7 koperasi Banjar Dinas
Berkembang
 
 II. 8. Pemberdayaan dan Kesejahtraan Keluarga ( PKK )
           
            Program Pemberdayaan masyarakat dan peningkatan Kesejahtraan Keluarga, tidak terlepas dari peran serta kaum wanita, dan apabila dikaitkan dengan pemberdayaan perempuan melalui kesetaraan gender, sudah sepatutnya Pemerintahan Desa Tulikup memberikan ruang aktivitas kaum perempuan pada setiap kegiatan dalam pelaksnaan program Desa. Peran perempuan baik sebagai ibu rumah tangga maupun sebagai tokoh perempuan di masyarakat.

            Penyajian data dalam profil Desa ini, lebih menitik beratkan pada realisasi pelaksanaan 10 ( sepuluh ) Program Pokok PKK, yang meliputi 4 ( empat ) kelompok kerja PKK, Kelompok Dasa wisma, Kelompok Pos Yandu, Kelompok Bina Keluarga Balita  ( BKB ) dan Kelompok PKK Banjar Dinas. Legalitas TP.PKK Desa Tulikp telah ditetapkan dengan Keputusan Perbekel Tulikup Nomor 02 Tahun 2007, dan Kepengurusan kelopok PKK Banjar Dinas dengan keputusan TP.PKK Desa Nomor 01 Tahun 2012

Susunan Kepengurusan Kelopmpok PKK Banjar Dinas terdiri dari : Ketua Wakil Ketua, Sekretaris, Wakil Sekretaris, Bendahara dan wakil Bendahara dan anggotanya terdiri dari ketua kelopok Dasa Wisma

Kelompok  Dasa Wisma di Desa Tulikup terdiri dari :
1. Kelompok Dasa Wisma “ Seruni “ Banjar Dinas Kembengan……          18 klp.
2. Kelompok Dasa Wisma “ Kamboja “ Banjar Dinas Tegal……………..  12 klp.                        
3. Kelompok Dasa Wisma “ Mawar “ Banjar Dinas Kaja Kauh……………12 klp.
4. Kelompok Dasa Wisma “ Anggrek “ Banjar Dinas Menak……………...25 klp.
5. Kelompok Dasa Wisma “ Melati “ Banjar Dinas Roban………………...10 klp.
6. Kelompok Dasa Wisma “ Cempaka “ Bnajar Dinas Pande……………   19 klp.
7. Kelompok Dasa Wisma “ Kenanga “ Banjar Dinas Siyut ………………  8 klp.

Disamping itu pula juga ada kelompok wanita berupa sekeha  :
-- Sekeha Gong Wanita sebanyak 5 ( lima ) Kelopok :
 1. Sekeha Gong Istri Banjar Pande Kaja
             2. Sekeha Gong Istri Banjar Roban.
             3. Sekeha Gong Istri Banjar Menak.
             4. Sekeha Gong Istri “ Pandan Wangi “ Banjar Tegal.
             5. Sekeha Gong istri Banjar Kembengan.
-- Sekeha Kidung 7 ( tujuh )kelompok
-- Kelompok Pos Yandu 7 ( tujuh ) kelompok
-- Kelompok Bina Keluarga Balita.

Tabel II. 8. Pemberdayaan dan Kesejahtraan Keluaraga


No.

Indikator
Sub Indikator
( Kegiatan )
Keberadaan
2016
2017
1
2
3
4
5
1
Realisasi 10 program pokok PKK
1. Penghayatan dan Pengamalan panca Sila.
Ada
Ada
2. Gotong Royong
Ada
Ada
3. P a n g a n
Ada
Ada
4. S a n d a n g
Ada
Ada
5. Perumahan & tata laksana rumah tangga
Ada
Ada
6. Pendidikan dan ketrampilan
Ada
Ada
7. K e s e h a t a n
Ada
Ada
8. Pengemban kehidupan berkoprasi
Ada
Ada
9. Pelestarian lingkungan hidup
Ada
Ada
10. Perencanaan sehat
Ada
Ada
2.
Organisasi PKK
Kelengkapan


1. Kelompok kerja
Ada
Ada
2. Kelompok Dasa wisma
ada
Ada







Tidak ada komentar:

Posting Komentar