Kamis, 17 Agustus 2017
Rabu, 09 Agustus 2017
Senin, 17 Juli 2017
Perkembangan Desa Tulikup th 2017
II. TINGKAT PERKEMBANGAN DESA.
II. 1. PENDIDIKAN
Tingkat perkembangan pendidikan di
Desa Tulikup menunjukkan bahwa : pada
tahun 2016 jumlah penduduk yang masih buta huruf sebanyak 20 orang, dan pada
tahun 2017 sebanyak 20 orang. Penduduk Desa Tulikup yang buta huruf yang ada
saat ini semuanya karena mengalami cacat mental dan fisik yang sama sekali
tidak bisa mengikuti pendidikan baik pormal maupun non formal. Jumlah Penduduk
Desa Tulikup yang pernah masuk Sekolah Dasar namun tidak tamat sebanyak 1 (
satu ) orang
Penduduk yang telah menamatkan
pendidikannya di Sekolah Dasar atau yang sederajat pada tahun 2016 terdapat sebanyak
113 orang, dan pada tahun 2017 sebanyak 90 orang.
Atau terjadi
penurunan sebanyak 23 orang. Penduduk yang tamat SLTP. sampai dengan tahun 2017 sebanyak 224 orang.
Untuk penduduk
yang telah menamatkan pendidikan di SLTA atau sederajat sampai dengan tahun
2017 sebanyak 198 orang .
Sedangkan penduduk yang telah
menyelesaikan pendidikan di Perguruan Tinggi padatingkat Diploma sebanyak 99
orang, dan tingkat sarjana 96 orang.
Dari jumlah penduduk yang tergolong
dalam kelompok usia belajar yaitu : usia
7 – 15 tahun berjumlah 1148 orang dan
masih melanjutkan pendidikannya pada tahun 2017. Dari jumlah tersebut tidak ditemukan 1 ( satu
) orang anak yang putus sekolah.
Dalam menunjang
kegiatan pendidikan di Desa Tulikup telah terdapat sarana dan prasarana
pendidikan berupa bangunan gedung sekolah terdiri dari :
- PAUD ………………………………………….: 1 unit
- Gedung Sekolah Taman KanakKanak ( TK )…..: 2 unit
- Gedung Sekolah Dasar………………………….: 5 unit
Tabel II. 1.1. Indikator I : Data tingkat
perkembangan Pendidikan Masyarakat Desa Tulikup.
No
|
Indikator
|
Sub Indikator
|
Jumlah
|
Perkem-
bangan
|
|||||
Tahun 2016
|
Tahun 2017
|
||||||||
L
|
P
|
Jlm
|
L
|
P
|
Jlm
|
||||
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
6
|
7
|
8
|
9
|
10
|
1
|
Pendidikan
penduduk usia 15 tahun
|
1.Jumlah
Penduduk buta huruf
|
|
|
20
|
|
|
20
|
|
2. Jumlah
Penduduk tidak tamat SD
|
|
|
|
|
|
|
|
||
2.1. Drop aut
SD/sederajat
Klas 1 s/d klas 3
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
|
||
2.2. Drop out
SD/sederajat
Klas 4
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
|
||
2.3. Drop out
SD/sederajat
Klas 5
|
1
|
-
|
1
|
1
|
-
|
1
|
|
||
2.4. Drop out
SD/sederjat
Klas 6
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
|
||
3. Jumlah
penduduk tamat
SD/ sederajat
|
48
|
65
|
113
|
43
|
47
|
90
|
|
||
4. Jumlah
penduduk tidak
Tamat SMP/sederajat
|
|
|
|
|
|
|
|
||
4.1. Drop out
SMP/sedera-
jat klas 1.
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
|
||
4.2. Drop out
SMP/sedera-
jat klas 2.
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
|
||
4.3. Drop out
SMP/sedera-
jat klas 3
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
|
||
5. Jumlah
penduduk tidak
Tamat SMP/sederajat
|
|
|
|
|
|
|
|
||
6. Jumlah penduduk tidak
Tamat
SMA/sederaja
|
|
|
|
|
|
|
|
||
6.1. Drop out
SMA sedera-
jat klas 1
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
|
||
|
|
6.2. Drop out
SMA/sedera-
jat klas 2
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
|
6.3
Drop out SMA/sedera-
jat klas 3
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
|
||
7. Jumlah
penduduk tamat
SMA /sederajat
|
|
|
|
|
|
198
|
|
||
8. Jml. Pend.
tamat D1
|
|
|
|
|
|
47
|
|
||
9. Jumlah
penduduk tamat
D.2
|
|
|
|
|
|
31
|
|
||
10. Jumlah
penduduk tamat
D.3 keatas.
|
|
|
|
|
|
21
|
|
||
2
|
Wajib belajar
9 tahun, dan putus sekolah
|
1. Jumlah
Penduduk usia
7 – 15 tahun
|
|
|
|
|
|
1148
|
|
2. Jumlah
penduduk usia
7-15 th masih sekolah
|
|
|
|
|
|
1148
|
|
||
3. Jumlah
penduduk usia
7-15 th, putus sekolah
|
|
|
1
|
|
|
1
|
|
||
3
|
Prasarana
Pendidik-
An
|
1. Jumlah
SMA/sederajat
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
2. Jumlah
SMP/sederajat
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
||
3. Jumlah
SD/sederajat
|
|
|
5
|
|
|
5
|
|
||
4. Lembaga
Pendidikan
Agama
|
|
|
1
|
|
|
1
|
|
||
5. Lembaga
pendidikan
Lainnya
|
|
|
|
|
|
|
|
||
5.1 Jumlah
PKBM. Penye-
lenggara paket A
|
|
|
1
|
|
|
1
|
|
||
5.2. Jumlah
PKBM Penye-
lenggara paket B
|
|
|
1
|
|
|
1
|
|
||
5.3. Jumlah
PKBM penye-
lenggara paket C
|
|
|
1
|
|
|
1
|
|
||
6. Jenis
lembaga/kursus
Yang ada
|
|
|
-
|
|
|
-
|
|
||
6.1 Jenis
lembaga/
Kursus komputer
|
|
|
-
|
|
|
-
|
|
||
|
|
6.2 Jenis
lembaga/
Kursus salon.
|
|
|
-
|
|
|
-
|
|
6.3 Jenis
lembaga/
Kursus menjahit
|
|
|
-
|
|
|
-
|
|
||
6.4
Jenis lembaga/
Kursus ……………..
|
|
|
-
|
|
|
-
|
|
||
6.5
Jenis lembaga /
Kursus ……………..
|
|
|
-
|
|
|
-
|
|
||
7. Lembaga
pendidikan anak usia Dini ( PAUD )
|
|
|
3
|
|
|
3
|
|
||
7.1 Jumlah
PAUD non
Formal
|
|
|
-
|
|
|
-
|
|
||
- Jumlah taman
penitipan
Anak ( TPA )
|
|
|
-
|
|
|
-
|
|
||
- Jumlah
kelompok berma-
In ( play group )
|
|
|
-
|
|
|
-
|
|
||
7.2 Jumlah
PAUD Formal
|
|
|
-
|
|
|
-
|
|
||
- Jumlah Taman
Kanak-
Kanak.
|
|
|
2
|
|
|
2
|
|
||
- Jumlah
Rahdatul atfal
( RA ).
|
|
|
-
|
|
|
-
|
|
II. 2. KESEHATAN MASYARAKAT
II. 2.1. Pelayanan Kesehatan Masyarakat.
Kesehatan
adalah salah satu indikator pembangunan masyarakat Desa Tulikup, karena tanpa
kesehatan niscaya kita dapat melakukan aktivitas sehari-hari, kita tidak akan
bisa melakukan kewajiban kita sebagai masyarakat, sebagai abdi negara dan
lain-lain.
Untuk mewujudkan masyarakat desa
yang sehat, serta peduli dan tanggap terhadap permasalahan kesehatan, sejak
tahun 1971 Desa Tulikup talah memiliki Puskesmas Pembantu, serta sejak tahun
2007 Desa Tulikup telah ditambah lagi 1 ( satu ) Unit Puskesmas Pembantu yang
berlokasi di Banjar Dinas Kembengan.
Pemerintahan Desa Tulikup bekerja sama dengan puskesmas Gianyar I, memberikan
pelayanan kesehatan dengan mengaktifklan 7 ( tujuh ) kelompok Posyandu yang
berada di masing-masing Banjar Dinas.
Dengan maksud
mendekatkan petugas dengan masyarakat dalam pelayanan kesehatan, dengan harapan
masyarakat agar mendapat pengetahuan pencegahan secara dini tentang berjangkitnya
suatu penyakit atau firus yang sedang merebak di suatu tempat. Melakukan PSN
secara rutin setiap bulan kesetiap Banjar Dinas secara bergilir.
Sejak tahun 2009 Desa Tulikup telah
berupaya untuk dapat menjadi Desa Siaga dengan 2 ( dua ) Poskesdes yang ditempatkan
di Puskesmas Pembantu Tulikup dan Puskesmas Pembantu Banjar Dinas Kembengan,
dengan harapan untuk dapat meningkatkan dan mendekatkan pelayanan kesehatan
kepada masyarakat. Pelayanan kesehatan di Desa Tulikup dilakukan oleh seorang
tenaga Bidan dan sorang tenaga Perawat untuk di Pustu Tulikup, dan sorang
perawat untuk Pokesdes banjar Dinas Kembengan
Sejak akhir tahun 2011, Pustu Tulikup dengan
seorang bidan telah ditetapkan sebagai
pusat pelayanan Jampersal ( Jaminan
Persalinan ) . Disamping itu juga di wilayah Desa Tulikup juga telah ada
pelayanan kesehatan swasta, seperti Dokter praktek swasta.
II. 2.2. Kesehatan Bayi
Jumlah
Persalinan di wilayah Desa Tulikup pada tahun 2016 sebanyak 119 persalinan
dengan lahir hidup 119 persalinan dan lahir mati 1 persalinan. Sedangkan di
tahun 2017 sebanyak 113 persalinan, dengan lahir hidup 113 persalinan dan lahir
mati 1 persalinan.
Hal ini terjadi
tergantung pada tingkat kesadaran masyarakat dan pengetahuan Ibu hamil dalam
menjaga kesehatan dalam masa kehamilan dengan memerikasakan kehamilan secara
rutin dan berkala serta melakukan persalinan pada petugas kesehatan dalam hal
ini Bidan yang telah dietetapkan oleh pemerintah / Dinas Kesehatan.
Kematian bayi di
Desa Tulikup pada tahun 2016, 1 ( satu ) orang, dan pada tahun 2017, 0 ( nol )
orang.
II. 2.3
Kesehatan Balita
Jumlah balita di Desa Tulikup pada tahun 2016
sebanyak 519 orang ( 1.65% dari jumlah peduduk ) dan kematian 1 ( satu ) orang
( 0,8 dari jumlah bayi ) yang disebabkan karena prematur . Dan banyak bayi pada tahun 2017, 119 orang ( 1.5% dari jumlah
penduduk ), dengan kematian 1 ( satu ) orang (
0,8 % dari Jumlah bayi ).
Derajat
kesehatan bayi, baik menyangkut gisi maupun perkembangan bayi, tergantung pada
kesadaran seorang Ibu, dalam memeriksakan keadaan bayi / balitanya
ketempat-tempat pelayanan kesehatan, seperti
pada pelayanan terpadu ( posyandu ) di setiap Banjar Dinas.
Lebih-lebih lagi
dengan telah terbentuknya kelompok “ Bina Keluarga Balita “ ( BKB ), yang
secara khusus membantu memantau perkembangan balita, baik fisik maupun mental
anak.
Dari hasil pantauan dan catatan
perkembangan pertumbuhan balita pada setiap Posyandu di Desa Tulikup, dilakukan setiap bulan di masing-masing
Banjar Dinas, yang dikoordinir oleh Bidan
Desa, selama tahun 2016, dijumpai balita
yang berpedikat gisi buruk atau kurang gisi sebanyak 2 orang, sedangkan pada
tahun 2017 sebanyak 2 orang.
Balita dengan
gisi baik pada tahun 2016 sebanyak 456 orang , dan pada tahun 2017 sebanyak 410 balita
II. 2.4.
Imunisasi Bayi
Sampai saat ini
semua Bayi ( 100 % ), telah mendapatkan imunisasi, baik melalui pelayanan
kesehatan seperti di Posyandu, di 2 ( dua ) Pustu/Poskesdes Desa Tulikup maupun
Bidan swasta.
Untuk
cakupan BCG pada tahun 2016 sebanyak 106 0rang ( 98,1 % ) dari sasaran dan pada tahun 2017 menjadi 109
orang ( 100,9 % ) dari jumlah sasaran.
Sedangkan cakupan Imunisasi HB-DPTI pada tahun 2016 sebanyak 115 ( 106,5 % )
dari jumlah sasaran, dan pada tahun 2017 menjadi 100 ( 91,7 % ) dari jumlah
sasaran.
Untuk Imunisasi folio pada tahun sebanyak 104 (
967,3 % ) dari jumlah sasaran, dan tahun 2017 sebanyak 109 ( 100,9 % ) dari
jumlah sasaran. Dengan demikian Desa Tulikup mencapai/tidak target UCI (
Universal Child Immunitation ).
II. 2.5. Angka Harapan Hidup
Jumlah
kematian di Desa Tulikup pada tahun 2016 sebanyak 42 orang dengan angka harapan
hidup rata 66,38 tahun. Sedangkan pada
tahun 2017 terjadi peningkatan jumlah
kematian menjadi 57 orang, dengan rata-rata angka harapan hidup 65,74 tahun,
juga masih belum mampu memenuhi angka harapan hidup di Kabupaten Gianyar (
70,12 ). Tahun ini harapan hidup menurun, dimana angka harapan hidup merupakan
salah satu indikator didalam peningkatan indek Pembangunan Manusia ( IPM ).
II. 2.6. Sarana Air Bersih.
Mengingat air merupakan salah satu
sumber kehidupan dan tingkat pengetahuan
masyarakat tentang kesehatan dan kebersihan menjadi pangkal utama, maka
seluruh masyarakat Desa Tulikup untuk memasak dan minum telah memanfaatkan air
bersih yang bersumber dari pelayanan PDAM Gianyar dan ada yang memanfaatkan
mata air, serta air isi ulang.
Namun untuk
mandi dan cuci sebagian masyarakat Desa Tulikup, masih memanfaatkan aliran 2 ( dua ) sungai yang mengapit Desa
Tulikup.
II. 2.7. Kepemilikan jamban
Penduduk Desa Tulikup yang berjumlah 2004
Kepala Keluarga dan 1235 rumah tinggal sejak tahun 2005 telah memiliki Jamban,
dengan 1633 jamban pada tahun 2016 dan
1654 jamban pada tahun 2017. Namun tidak menutup kemungkinan secara
sembunyi-sembunyi masih saja ada masyarakat yang membuang hajat di aliran air
kali. Sehingga masih perlu mengawasan dan pembinaan tentang betapa pentingnya air dalam kehidupan, dengan harapan agar masyarakat
tidak ada lagi yang membuang hajat di aliran sungai / kali
II. 2.8. Kesehatan Lingkungan
Sesuai
uraian didepan pada bidang perekonomian, Desa Tulikup sangat terkenal dengan
industri bata merahnya, yang mana tanah sebagai bahan baku dan kayu api sebagai
bahan bakarnya, semua merupakan sumber daya alam ( SDA ).
Hal ini sangat
berpengaruh pada pelestarian lingkungan dan kebersihan , lebih-lebih lagi semua
got ( saluran air hujan, jalan
lingkungan sampai saat ini tidak mendapat pemeliharaan yang maksimal, sehingga
disana – sini Desa Tulikup kelihatan kumuh. Pada sisi tertentu wilayah Desa
Tulikup banyak kubangan bekas galian bata merah yang berpotensi sebagai
penampungan air hujan dan tempat sarang nyamuk.
Namun demikian seluruh komponen
masyarakat selalu bekerja sama dengan Puskesmas Gianyar I dan dibantu oleh
petugas Pustu Tulikup, secara rutin dan bergilir mengajak masyarakat untuk
mengadakan gerakan pemberantasan sarang nyamuk ( PSN ) dan sekaligus menberikan
arahan kepada masyarakat untuk selalu menjaga kebersihan agar terhindar dari
berjangkitnya suatu penyakit seperti misalnya
: Demam berdarah, flu burung, diare, rabies, dengan dikoordinir oleh
Kelian Banjar Dinas. Setiap bulan secara rutin telah dilaksanakan gotong royong
kebersihan, utamanya di jalan protokol, karena disadari Desa Tulikup dilalui
oleh jalan wisata dari Jalan by past Ida Bagus Mantra menuju obyek wisata
Kintamani – Bangli.
Tabel II. 2. Data Tingkat Perkembangan
Kesehatan Masyarakat Desa Tulikup.
No.
|
INDIKATOR
|
SUB INDIKATOR
|
JUMLAH
|
PERKEM-
BANGAN
|
|||
2016
|
2017
|
||||||
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
6
|
||
1
|
Kematian Bayi
|
Jumlah Bayi lahir
|
119
|
113
|
|
||
hidup/infanmortality rate
|
119
|
113
|
|
||||
Jumlah Bayi mati
|
-
|
-
|
|
||||
2.
|
Gisi dan Kematian Balita
|
Jumlah Balita
|
456
|
410
|
|
||
Jumlah Balita gisi buruk
|
2
|
2
|
|
||||
Jumlah Balita gisi baik
|
456
|
410
|
|
||||
Jumlah Balita mati
|
-
|
-
|
|
||||
3.
|
Cakupan imunisasi
|
Imunisasi folio 4
|
104
|
109
|
|
||
Imunisasi HB-DPT. 1
|
115
|
100
|
|
||||
Imunisasi BCG.
|
106
|
109
|
|
||||
4.
|
Harapan Hidup
|
Angka harapan hidup
|
66,38
|
65,74
|
|
||
5.
|
Cakupan pemenuhan
Kebutuhan air bersih
|
Total rumah tangga dapat akses
air bersih
|
1.871
|
1.871
|
|
||
Pengguna air sumur pompa
|
2
|
2
|
|
||||
Pengguna air sumur gali
|
2
|
2
|
|
||||
Pengguna mata air
|
|
|
|
||||
Pengguna hydran umum
|
-
|
-
|
|
||||
Pengguna PAM
|
1871
|
1871
|
|
||||
Pengguna embung
|
-
|
-
|
|
||||
Pengguna perpipaan
|
-
|
-
|
|
||||
Lain-lainnya
|
-
|
-
|
|
||||
Total rumah tangga tidak dapat
air bersih
|
-
|
-
|
|
||||
6.
|
Kepemilikan jamban
|
Total rumah tangga yang mempunyai
jamban/WC.
|
1633
|
1633
|
|
||
Total rumah tangga yang tidak
mempunyai jamban/WC
|
344
|
344
|
|
||||
Pengguna MCK.
|
|
|
|
||||
II. 3. EKONOMI MASYARAKAT
Keadaan
ekonomi masyarakat dititik beratkan pada indikator –indikator seperti
Pengangguran, Pendapatan perkapita masyarakat, Kelembagaan ekonomi, Kelompok
usaha masyarakat, dan upaya peningkatan kesejahtraan masyarakat.
II. 3.1. Pengangguran
Pengangguran
merupakan masalah yang sering dihadapi dalam perekonomian masyarakat, yang
ditafsirkan akan dapat mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat.
Berdasarkan data tingkat perkembangan ekonomi msayarakat Desa Tulikup, dapat
diketahui bahwa jumlah angkatan kerja pada tahun 2016 mencapai 1931 orang, dan
pada tahun 2017 1874 orang. Dengan jumlah penduduk yang tidak bekerja 67 orang
pada tahun 2016, dan 94 orang pada tahun
2017.
Sedangkan
penduduk wanita usia produktif ( 15 – 56 tahun ) yang menjadi ibu rumah tangga,
pada tahun 2016 sebanyak 571 orang. Dan pada tahun 2017 sebanyak 573 orang.
Namun penduduk wanita yang menjadi ibu rumah tangga ini, tidak murni hanya
sebagai ibu rumah tangga semata. Banyak diantaranya sebagai pekerja produktif
di berbagai sektor, baik formal, maupun non formal. Sektor non formal umumnya
mencari usaha sampingan, misalnya sebagai peternak babi,
usaha rumah
tangga, pedagang, dan buruh musiman yang menyediakan jasa tenaga kerja ynag
sifatnya insidentil dan kegiatan sampingan, dimana semua itu bertujuan untuk
menambah penghasilan.
Jumlah penduduk diatas usia 15 tahun
yang mengalami cacat baik fisik mapun mental, sehingga tidak dapat melakukan
kegiatan/bekerja di Desa Tulikup pada tahun 2016 ada sebanyak 31 ( tiga puluh
satu )orang. Sedangkan pada tahun 2017, sebanyak 31 ( tiga puluh satu ) orang.
II. 3.2. Pendapatan Perkapita
Masyarakat
Pendapatan
masyarakat Desa Tulikup bersumber dari sektor, Pertanian, Perkebunan,
Peternakan, perdagangan, Jasa, industri bata merah, usaha rumah tangga dan
sejenisnya. Sedangkan sektor perikanan laut belum berdampak pada perkembangan
perekonomian, karena alih generasi kurang berminat pada lapangan kerja melaut.
Begitu pula dengan perikanan darat yang baru tumbuh dengan terbentuknya
kelompok budidaya lele, sehingga pelaksanaannya seperti masih dalam tahap
percobaan.
Pendapatan Desa Tulikup secara umum dari
berbagai sektor tersebut diatas, sebesar Rp. 31.563.000.000,--pada tahun 2016,
dan pada tahun 2017 sebesar, Rp. 36.538.950.000,--, maka ada peningkatan
pendapatan sebesar Rp. 4.975.950.000,--
Besarrnya
Pendapatan perkapita Desa Tulikup dapat kita lihat dari uraian dibawah :
- Perkembangan
pendapatan dari sektor Pertanian pada tahun 2016 tercatat sebesar
Rp. 4.734.450.000,-- dan pada tahun 2017 sebesar Rp. 5.480.842.500,--
sehingga terlihat ada peningkatan pendapatan sebesar Rp. 746.395.500, yang
bersemuber dari hasil pertanian berupa Padi, dan Palawija.
- Pendapatan masyarakat dari sektor perkebunan pada
tahun 2016 sebesar Rp. 3.156.300.000,--dan tahun 2017 sebesar Rp.
3.653.895.000,--, dengan peningkatan sebesar Rp. 497.595.000,--
3. Pendapatan masyarakat dari sektor peternakan
pada tahun 2016 diketahui seesar Rp.
2.525.040.000,--, sedangkan pada tahun 2017 sebesar Rp.
2.923.116.000,--, terjadi peningkatan sebesar Rp. 398.076.000,-- .
4. Dari
sektor perdagangan diperoleh pendapatan sebesar Rp. 6.321.600.000,-- pada tahun
2016, dan pada tahun 2017 sebesar Rp. 7.307.790.000,-- , sehingga terjadi
kenaikan pendapatan masyarakat di
sektor perdagangan sebesar Rp. 995.190.000,--
5. Sedangkan dari sektor jasa,pendapatan masyarakat pada
tahun 2016 sebesar Rp. 5.365.710.000,--Dan pada tahun 2017 sebesar Rp.
6.211.621.500,--, sehingga terjadi kenaikan sebesar Rp. 845.911.500,--
6. Pendapatan masyarakat yang bersumber dari
industri bata merah sebesar Rp. 7.890.750.000,-- Pada tahun 2016, dan pada
tahun 2017 mencapai Rp. 9.134.737.500,--, sehingga kenaikan penapatan
masyarakat mencapai Rp. 1.243987.500,--
7
Sedangkan dari sektor usaha rumah tangga pada tahun
2016 sebesar Rp. 1.578.150.000,--
dan
pada tahun 2017 sebesar Rp. 1.826.947.500,-- sehingga kenaikannya mencapai Rp. 248.797.500,--
II. 3.3. Kelembagaan Ekonomi.
Untuk menunjang perekonomian sebagai
sendi pertahanan perekonomian Desa Tulikup, telah ada beberapa sub indikator
kelembagaan ekonomi diantaranya : Pasar
Desa Tulikup, 2 ( dua ) Lembaga Perkreditan Desa yaitu LPD. DP. Tulikup Kaler
dan LPD. DP. Tulikup Kelod, kedua LPD tersebut berkatagori lembaga keuangan
yang sehat. Disamping itu telah tumbuh 2 ( dua ) buah Kooperasi Serba Usaha
yang sama-sama mempunyai kegiatan simpan pinjam yang sedang tumbuh dan
berkembang. Berkat adanya dorongan dan bantuan dari Pemerintah Kabupaten juga
telah beroperasi Kooperasi Simpan Pinjam Banjar Dinas, di semua Banjar Dinas,
dan Usaha Simpan Pinjam Perempuan yang dikelola oleh TP.PKK. Desa Tulikup.
Sesuai
pengamatan dan sepanjang pantuan kami, semua Kooperasi tersebut telah berjalan
sesuai kaidah-kaidah perkooperasian.
Sebagai pelaku dan penggerak
perekonomian juga telah tumbuh beberapa Toko, kios dan sejenisnya : Pompa
Bensin, Toko bangunan, Bengkel Mobil dan sepeda motor, toko palen-palen, dan
perdagangan kelontong lainnya. Dalam kegiatan usaha industri kerajinan di Desa
Tulikup, juga berkembang industri kerajinan kayu/patung dan ukiran-ukiran. Disampaing
itu juga telah tumbuh usaha kerajinan makanan ringan seperti : Usaha krupuk,
jajan bali, jajan eku-eku ( jajan gambir ).
Pada salah satu Banjar Dinas ada suatu usaha
kegiatan warisan yang masih bertahan sampai saat ini yaitu : kegiatan usaha pembuatan
tahu di Bnajar Dinas Menak dan anyaman tikar pandan, hanya di Banjar Dinas
Kembengan.
II. 3.4. Tingkat Kesejahteraan Masyarakat.
Seiring perkembangan perekonomian
Nasional dan Bali pada khususnya sangat berpengaruh pada pasang surut
perekonomian masyarakat Desa Tulikup. Sehingga tidak bisa kita pungkiri ada
klasifikasi kesejahtraan masyarakat seperti : pada tahun 2016 terdapat 47
Kepala Keluarga sejahtera I dan pada tahun 2017 terdapat 47 Kepala Keluarga
Sejahtra I.
Secara kwantitas
jumlah Kepala Keluarga Sejahtra I tahun 2016 jika dibandingkan dengan tahun
2017 tidak ada perubahan karena pendataan dilakukan setiap 2 ( dua ) tahun.
Namun secara kwalitas, mereka yang berkatagori sejakhtra I tersebut mengalami
peningkatan.
Hal ini terjadi
tidak terlepas dari adanya bantuan Pemerintah, baik berupa bantuan bedah rumah,
bantuan langsung tunai, bantuan sembako ( beras miskin ), juga akibat adanya
bantuan – bantuan pelatihan tenaga kerja yang diharapkan mampu membuka lapangan
kerja sendiri.
Tabel II. 3.3 Data Tingkat Perkembangan
Ekonomi Masyarakat Desa Tulikup
No.
|
Indikator
|
Subindikator
|
Jumlah
|
|
2016
|
2017
|
|||
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
1
|
Pengangguran
|
1. Jumlah
Penduduk usia 15-56 tahun
|
1931
|
1874
|
2. jml.
Penduduk usia 15-56 th. Tidak bekerja
|
67
|
94
|
||
3. Penduduk wanita
usia 15-56 th menjadi
Ibu rumah tangga
|
571
|
573
|
||
4. Penduduk
usia > 15 th. Cacat sehingga
Tidak dapat bekerja
222
|
34
|
31
|
||
2.
|
Pendapatan
|
Sumber
pendapatan
|
|
|
1. Pertanian
|
4.734.450.000
|
5.480.842.500
|
||
2. Perkebunan
|
3.156.300.000
|
3.653.895.000
|
||
3. Pternakan
|
2.525.040.000
|
2.923.116.000
|
||
4. Perdagangan
|
6.312.600.000
|
7.307.790.000
|
||
5. Jasa
|
5.365.710.000
|
6.211.621.500
|
||
6. Industri bata
|
7.890.750.000
|
9.134.737.500
|
||
7. Perikanan
|
-
|
-
|
||
8. Usaha
penginapan/hotel&sejenisnya
|
-
|
-
|
||
9. Pariwisata
|
-
|
-
|
||
10. Industri rumah tangga
|
1.578.150.000
|
1.826.947.500
|
||
3
|
Kelemagaan ekonomi
|
1. Pasar
|
1
|
1
|
2. Lembaga kooperasi/sejenisnya
|
10
|
10
|
||
3. BUMN. Des
|
|
|
||
4. Toko/Kios
|
35
|
52
|
||
5. Warung makan
|
8
|
10
|
||
6. Angkutan
|
|
|
||
7. Pangkalan ojek
|
1
|
1
|
||
8. Lain-lain
|
|
|
||
4.
|
Tingkat Kemiskinan
|
1. Jumlah rumah tangga
|
2004
|
2054
|
2. Jumlah rumah tangga miskin
|
160
|
160
|
||
|
|
|
|
|
II. 4. KEAMANAN DAN KETERTIBAN
Kalau
kita lihat dari lima tahun belakangan ini, keamanan dan ketertiban yang
berbentuk sara seperti konplik antar kelompok, konplik antar etnis, dan konplik
berbau agama di Desa Tulikup tidak pernah terjadi. Segala kemungkinan yang apat
meninmbulkan konplik telah dapat diantisipasi oleh lembaga keamanan yang ada di
Desa Tulikup bersama petugas keamanan dari Desa Pekraman melalui Saba Desa
dimasing-masing Desa Pekraman
Namun tidak menutup kemungkinan,
akibat ada perkembangan dan perubahan situasi wilayah, seperti perkembangan
inprastruktur jalan raya, telah merubah kondisi Desa Tulikup semakin konplek,
yang sangat berpengaruh pada keamanan dan ketertiban, Akibat adanya pembangunan
jalan By Past Ida Bagus Mantra, telah mengundang tumbuh dan berkembangnya
kegiatan usaha yang berfotensi menjadi sumber konplik, seperti warung malam,
usaha kegiatan pijat refleksi adanya pembangunan perumahan, dan usaha
pengaplingan lahan untuk pengembangan pemukiman juga mengundang penduduk
pendatang dari luar desa bahkan dari luar propinsi, baik sebagai tengkulak tanah, pecari kerja
dan mencari tempat tinggal, yang mana hal ini juga berpotensi menjadi ganguan
kamtibmas, gangguan terhadap peradaban dan budaya Desa Tulikup. Sehingga
Pemerintahan Desa Tulikup di dorong untuk menangani mobilitas penduduk dengan
mebentuk Tim Pengawas dan Penertiban Penduduk Pendatang, yang dituangkan pada
Kepetusan Perbekel Tulikup Nomor 14 tahun 2009.
Akibat
semua itu beberapa tahun terakhir sering terjadi kasus perkelahian, antar
perorangan, pencurian dan kasus sengketa tanah, bahkan berkembangnya kasus
kenakalan remaja yang telah menelan korban jiwa, seperti kegiatan balap motor
dijalan umum pada malam hari.
Namun
semua permasalahan gangguan kamtibmas
yang terjadi, berkat rahmat tuhan ( Ida Sanghyang Widi wasa ), dapat
terselesaikan secara kekeluargaan, dengan pendekatan pribadi sebagai tindakan
persuasif ( artinya tidak sampai kejalur hukum ). Hal ini terjadi tidak
terlepas dari kesigapan, kepedulian dan rasa tanggap setiap komponen masyarakat
yang tergabung dalam Forum Kemitraan Polisi Masyarakat ( FKPM ).
Begitu pula dari pihak lembaga keamanan dalam
hal ini Kepolisian Sektor Gianyar, Koramil 1616-01 Gianyar, dan Kesbanglinmas (
Polisi Pamong Praja ), baik dari kwantitas maupun kwalitas, sejak lima tahun
terkhir telah meningkatkan pengawasan keamanan Desa Tulikup, melalui kegiatan
patroli dan sidak-sidak kependudukan, serta Kegiatan Sambang Desa yang dlakukan
oleh Banbisa dan Babinkamtibmas.
Sehingga
sampai saat ini tidak ada laporan resmi adanya Kasus Pembunuhan, Kasus
Prustitusi, Kasus Kejahatan Seksual, Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Kaus
Peculikan dan juga indikasi penyalahgunaan Nakoba.
Tabel II. 4. Keamanan dan Ketertiban Desa
Tulikup.
No.
|
Indikator
|
Sub Indikator
|
Jumlah
|
|
2016
|
2017
|
|||
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
1.
|
Konplik sara
|
1. Konplik antar kelompok
|
-
|
-
|
|
|
2. Konplik antar etnis
|
-
|
-
|
3. Konplik berbau agama
|
-
|
-
|
||
2
|
Perkelahian
|
1. Kasus Perkelahian
|
-
|
1
|
2. Kasus perkelahian yang
menimbulkan
Korban jiwa.
|
-
|
-
|
||
3. Kasus perkelahian yang
meninggalkan luka
Parah.
|
-
|
-
|
||
3.
|
Pencurian dan perampokan
|
1. Kasus pencurian/perampokan.
|
-
|
1
|
2. Kasus pencurian/perampokan
dengan
Kekerasan
|
-
|
-
|
||
3. Kasus pencurian/perampokan
dengan pela-
ku dari desa setempat
|
-
|
1
|
||
4.
|
Perjudian
|
1. Kasus sabungan ayam
|
-
|
-
|
2. Kasus judi kartu
|
-
|
-
|
||
3. Kasus togel.
|
2
|
1
|
||
|
|
|
|
|
5.
|
Narkoba
|
1. Jumlah kasus narkoba dengan
pelaku
Penduduk setempat
|
-
|
-
|
2. Jumlah penduduk yang menjadi
korban
Narkoba.
|
-
|
-
|
||
6.
|
Prustitusi
|
Kasus prutitusi
|
-
|
-
|
7.
|
Pembunuhan
|
1. Jumlah kasus pembunuhan
|
-
|
-
|
2. Jml. Kasus pembunuhan yg.
korbannya
Penduduk setempat
|
-
|
-
|
||
3. Jumlah kasus pembunuhan dengan
pelaku
penduduk setempat.
|
-
|
-
|
||
8.
|
Kejahatan Seksual
|
1. Jumlah kasus perkosaan
|
-
|
-
|
2. Jumlah Kasus perkosaan
anak
|
-
|
-
|
||
3. Kasus kehamilan diluar nikah
|
-
|
-
|
||
9.
|
Kasus kekerasan dalam rumah
tangga
|
1. Kekerasan terhadap istri.
|
-
|
-
|
2. Kekerasan terhadap suami
|
-
|
-
|
||
3. Kekersan terhadap anak
|
-
|
-
|
||
4. Kekerasan thd, anggoa keluarga
yg. lain
|
-
|
-
|
||
10.
|
Penculikan
|
Jumlah kasus penculikan
|
-
|
-
|
11.
|
Partisipasi masyarakat. keamanan
swakarsa.
|
1. Jumlah Pos Kamling
|
14
|
14
|
2. Jumlah anggota Hansip
|
31
|
31
|
||
3.Jumlah kelompok ronda.
|
-
|
-
|
II. 5.
Partisipasi Masyarakat
Tingkat partisipasi masyarakat
Desa Tulikup, utamanya partisipasi pembangunan yang menyangkut adat dan budaya
sangat tinggi, seolah – olah telah menjadi kewajiban / tanggung jawab
masyarakat itu sendiri, sehingga seluruh
aspek pembangunan adat dan budaya, memang memang betul-betul muncul motivasi,
inisiativ dari masyarakat itu sendiri, seakan-akan tidak ada campur tangan dari
pemerintah, seperti Pembangunan sarana prasarana tempat ibadah ( pura ) serta
pelaksanaan upacara / yadnya masing-masing Pura, yang memerlukan dana rata Rp.
25.000.000,-- setiap 6 ( enam ) bulan utnuk setiap Pura , belum termasuk tempat
ibadah yang diempon oleh setiap kelompok keluarga ( dadia ).
Partisipasi masyarakat yang menyangkut kehidupan bermasyarakat juga
sangat tinggi karena kita sadari bersama bahwa sebagai masyarakat kita selalu
saling ketergantungan, utamanya dalam pelaksanaan upacara perkawinan, upacara
pitra yadnya ( pengabenan ) dan lain-lain.
Namun akibat perkembangan situasi,
kondisi dan pengaruh perkembangan
politik, partisipasi masyarakat semakin tahun semakin menurun, seperti
misalnya : tidak adanya swadaya masyarakat pada pembangunan sekolah,
pemeliharaan imprastrutur jalan dan hal-hal lain yang menyangkut program
pemerintah, bahkan semua pelayanan pemerintah kepada masyarakat, diharapkan
gratis ( tidak bayar ).
Namun
Indikator partisipasi masyarakat dalam penyusunan profil desa ini, terpokus
pada partisipasi masyarakat di bidang politik, musyawarah perencanaan
pembangunan ( musrenbang ) dan kegotong royongan masyarakat.
Partisipasi
masyarakat Desa Tulikup bidang politik sangat tinggi, hal ini dapat dilihat
dari pelaksanaan Pemilihan :
******Pemilihan
Perbekel tahun 2006, yaitu dengan suara sah 4238 pemilih menggunakan hak
pilihinya, dari 5802 jumlah penduduk
yang mempunyai hak pilih.
******Pemilihan
Kepala Daerah Kabupaten ( Bupati ) tahun 2008, 4715 pemilih menggunakan hak
pilihnya, dari jumlah penduduk yang mempunyai hak pilih.
******Pada
pemilihan Kepala Daerah Propinsi Bali tahun
2008, 4611 pemilih menggunakan hak pilihnya
******Pada
Pemilihan Presiden dan wakil Presiden tahun 2009, 4671 pemilih yang menggunakan
hak pilihnya.
******Pada
pemilihan Legislatif tahun 2009, 4714 pemilih yang menggunakan hak pilihnya.
Partisipasi masyarakat dalam
musyawarah perencanaan pembangunan ( musrenbangdes ) pada tahun 2016 sebanyak
27 orang, peserta laki-laki 22 orang dan peserta perempuan 5 orang. Sedangkan
partisipasi masyarakat dalam musrenbang tahun 2017 sebanyak 31 orang, peserta laki-laki 26 orang dan
peserta perempuan 5 orang.
Partisipasi
masyarakat Desa Tulikup dalam bentuk gotong royong dapat kita lihat dalam
bebrbagai kegiatan seperti : kerja bakti kebersihan lingkungan , yang dilakukan
secara rutin setiap bulan, yang dikoordinir oleh masing-masing Kelian Banjar
Dinas dan Kelian Adat di masing-masing Desa Pekraman.
Tabel II. 5. Partisipasi Masyarakat Desa
Tulikup.
No.
|
Indikator
|
Sub Indikator
|
Jumlah
|
||
2016
|
2017
|
||||
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
|
1.
|
Pemilihan Umum
|
1. Legeslatif tahun 2009
|
5879
|
|
|
- Jumlah pnduduk yg memiliki hak
pilih
|
|||||
- Jumlah penduduk yg menggunakan
hak pilih
|
4714
|
|
|||
2. Presiden/wakil Presiden
|
|
|
|||
- Jumlah penduduk memiliki hak
pilih
|
5326
|
|
|||
- Jumlah penduduk yg menggunakan
hak pilih
|
4671
|
|
|||
2.
|
Pemilihan Kepala Daerah
|
1. Gubernur/Wakil Gubernur.
|
|
|
|
- Jumlah penduduk memiliki hak
pilih
|
|||||
- Jumlah penduduk yg menggunakan
hak pilih
|
4611
|
|
|||
2. Bupati/wakil Bupati.
|
|
|
|||
- Jumlah penuduk yg mempunyai hak
pilih
|
|||||
- Jumlah Penduduk yg menggunakan
hak pilih
|
4715
|
|
|||
3.
|
Pemilihan
Perbekel
|
1 Jumlah penduduk yg mempunyai
hak pilih
|
5802
|
Suara
sah
|
|
2. Jumlah penduduk yg menggunakan
hak pilih
|
4238
|
||||
4.
|
Musyawarah Perencanaan
Pembangunan ( Musrenbang )
|
1. Jumlah Penduduk yang ikut
dalam
Musrenbang
|
58
|
|
|
2. Jumlah peserta laki-laki
|
48
|
|
|||
3. Jumlah peserta perempuan
|
10
|
|
|||
5.
|
Kegotong royongan penduduk
|
1. Kegiatan gotong royong dalam
memba-
ngun rumah.
|
Ada
|
Ada
|
|
2. Gotong royong dalam mengolah
tanah
|
Ada
|
Ada
|
|||
3. Gotong royong menjaga
kebersihan
|
Ada
|
Ada
|
|||
4. Gotong royong dlm membangun
jalan
|
--
|
--
|
|||
5
Gotong royong dlm membangun irigasi
|
Ada
|
Ada
|
|||
6. Ggotong royong menanggulangi bencana
|
Ada
|
Ada
|
|||
7. Kegiatan gotong royong lainnya
|
Ada
|
Ada
|
|||
8. Kegiatan Bulan bakti LPM.
|
--
|
--
|
|||
II. 6. PEMERINTAHAN
Pelaksanaan kegiatan Pemerintahan Desa telah berjalan sesuai ketentuan
dan perundang-undangan yang berlaku, salah satunya Undang-undang No. 32 Tahun
2004 dan Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 1 Tahun 2008 tentang
Pemerintahan Desa.
Pemerintahan Desa adalah Perbekel bersama
Perangkat Desa dengan Badan Permusaywaratan Desa ( BPD ). dan Pemerintah Desa
Perbekel dengan Perangkat Desa.
Dalam
Pelaksanaan kegiatannya Pemerintah Desa tlah dilengkapai dengan sarana dan
prasarana , seperti Gedung Kantor, yang telah dilengkapi dengan Ruang Perbekel,
Ruang Sekretariat, Ruang Rapat, dan Ruangan untuk BPD, LPM, PKK serta rauangan
Perpustakaan.
Dalam
pelaksanaan kegiatan sehari-hari sarana kantor telah cukup memadai dengan
adanya 3 ( tiga ) unit Komputer, Meja kerja Perbekel, Sekretaris dan semua
Kepala Urusan, serta buku – buku
administrasi yang telah ditentukan, sesuai dengan Keputusan Mentri Dalam Negeri
Nomor 27 Tahun 2002 Begitu pula dengan sarana dan prasarana kegiatan Lembaga
Desa lainnya yang merupakan mitra kerja Perbekel.
Dalam Pelaksanaan tugas-tugas
Pemerintah Desa, yang merupakan Pemegang dan pelaksana mandat yang telah
diputukan berdasarkan Keputusan Desa, selalu berlandaskan pada tertib
administrasi dan disiplin anggaran.
Namun keberhasilanpelaksanaan kegiatan Desa tergantung pada kelengkapan
sarana dan perasana, paran serta dan partisipasi masyarakat dan keuangan desa.
Kadaan keuangan desa baik menyangkut
penerimaan maupun pengeluaran, tersurat pada Keputusan Desa, Tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Desa yang disusun setiap awal tahun, dan dipertanggung
jawabkan setiap akhir tahun anggaran dalam bentuk Keputusan Desa, Tentang
Laporan Pertanggung Jawaban Keuangan Desa. Sesuai uraian dibawah ini akan dapat
kita lihat keadaan dan perkembangan keuangan Desa Tulikup selama 2 ( dua )
tahun terakhir.
I. Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
Tulikup Tahun 2015.
1.
Anggaran Pendapatan……………… Rp. --
2. Sisa anggaran Tahun sebelumnya….
Rp, --
3. Penerimaan Pijaman………….. Rp, --
4.
Anggaran Belanja …………………. Rp.,--
II. Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tulikup Tahun 2016.
1. Anggaran Pendapatan………………
Rp. 3.928.790.187,20,--
2. Sisa anggaran Tahun sebelumnya….
Rp. 328.578.215,60,--
3. Penerimaan Pijaman………….. Rp. --
4.
Anggaran Belanja …………………. Rp. 3.598.410.970,40,--
III. Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tulikup Tahun 2017.
1. Anggaran Pendapatan………………
Rp. 4.310.993.948.--
2. Sisa anggaran Tahun sebelumnya….
Rp. 328.578.215,60,--
3. Penerimaan Pijaman………….. Rp. --
4.
Anggaran Belanja …………………. Rp. 4.310.993.948,--
Kalau kita lihat
dari uraian diatas, dari tahun ketahun selalu ada peningkatan, baik pendapatan
maupun pengeluran. Hal ini terjadi karena adanya usaha penggalian potensi yang
memungkin dapat dipakai sumber pendapatan Desa.
Namun tidak terlepas pula dari usaha pencapaian target yang telah
menjadi Keputusan Desa, serta pemanfaatan pendapatan secara maksimal dan
propesional.
Tabel II. 6 Data Pemerintahan Desa
No.
|
Indiktor
|
Sub Indikator
|
Keterangan
|
|
2016
|
2017
|
|||
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
1.
|
Pemerintahan Desa
|
1. Badan Permusyawaratan Desa ( BPD )
|
|
|
-- Kantor
|
ada
|
Ada
|
||
|
|
-- Anggaran
|
ada
|
Ada
|
|
|
-- Buku Data Keputusan Desa
|
ada
|
Ada
|
|
|
-- Buku Data Anggota
|
ada
|
Ada
|
|
|
-- Buku Data Kegiatan
|
ada
|
Ada
|
|
|
-- Buku Buku Data Sekretariat BPD
|
ada
|
Ada
|
|
|
-- Alat Kantor.
|
ada
|
Ada
|
|
|
2. Pemerintahan Desa.
|
|
|
|
|
-- Gedung Kantor
|
ada
|
Ada
|
|
|
-- Buku Data Perangkat Desa
|
ada
|
Ada
|
|
|
-- Perangkat Desa
|
ada
|
Ada
|
|
|
3. Administrasi Desa
|
|
|
|
|
-- Administrasi umum
|
ada
|
Ada
|
|
|
-- Buku propfil Desa
|
ada
|
Ada
|
|
|
--Administrasi keuangan
|
ada
|
Ada
|
|
|
-- Administrasi BPD
|
ada
|
Ada
|
|
|
-- Adminstrasi Penduduk
|
ada
|
Ada
|
|
|
-- Administrasi Pembangunan
|
ada
|
Ada
|
|
|
-- Administrasi lainnya
|
ada
|
Ada
|
|
|
-- Peta Wilayah
|
ada
|
Ada
|
|
|
4. Keuangan Desa
|
|
|
|
|
-- APBD. Desa
|
ada
|
Ada
|
|
|
-- Jumlah PAD
|
Ada
|
Ada
|
|
|
-- Alokasi Dana Desa ( ADD )
|
ada
|
Ada
|
|
|
-- Hasil Pajak dan Retribusi
Kabupaten
|
ada
|
Ada
|
|
|
5. Akuntabilitas
|
|
|
|
|
-- Kep. Desa Tentang Pertanggung
jawaban
|
Ada
|
Ada
|
|
|
-- Kep. Desa Tentang Jenis /
besar Pungutan
|
ada
|
Ada
|
|
|
-- Kep Desa. Tentang APB.Des.
|
ada
|
Ada
|
|
|
-- Kep. Perbekel Tentang Penunjukan Pengelola Keuangan Desa.
|
ada
|
Ada
|
|
|
6. Sarana Prasarana
-- Kedung kantor
|
Ada
|
Ada
|
|
|
-- Ruangan Pertemuan
|
Ada
|
Ada
|
|
|
-- Ruangan Perbekel
|
Ada
|
Ada
|
|
|
-- Ruangan Sekretariat
|
Ada
|
Ada
|
|
|
-- Ruangn BPD.
|
Ada
|
Ada
|
|
|
-- Ruangan LPM
|
Ada
|
Ada
|
|
|
-- Ruangan TP. PKK
|
Ada
|
Ada
|
|
|
-- Ruangan Hasip
|
Tidak
|
Tidak
|
|
|
-- Ruangan Karang Taruna
|
Tidak
|
Tidak
|
|
|
-- Ruangan Arsip / Perpustakaan
|
Ada
|
Ada
|
|
|
-- Gudang
|
Ada
|
Ada
|
|
|
-- Toilet / MCK
|
Ada
|
Ada
|
|
|
-- Tempat Ibadah
|
Ada
|
Ada
|
|
|
-- Meja kerja
|
Ada
|
Ada
|
|
|
-- Komputer
|
Ada
|
Ada
|
|
|
-- Kendaraan Dinas
|
Ada
|
Ada
|
|
|
--Papan-papan Struktur /
Statistik
|
Ada
|
Ada
|
|
|
7. Administrasi
|
|
|
|
|
-- Administrasi pelayanan
|
Ada
|
Ada
|
|
|
-- Administrasi Keuangan
|
Ada
|
Ada
|
|
|
-- Adminstrasi Penduduk
|
Ada
|
Ada
|
|
|
-- Buku Data Lembaga
Kemasyarakatan
|
Ada
|
Ada
|
|
|
-- Buku Propil Desa
|
Ada
|
Ada
|
|
|
-- Peta wilayah Desa.
|
Ada
|
Ada
|
II. 7. Lembaga Kemasyarakatan
Lembaga Kemasyarakatan di Desa
Tulikup mempunyai peran yang sangat penting dalam usaha pncapaian tujuan /
target yang diharapkan, karena telah berpartisipasi aktif dalam segala gerak
dan proses pembangunan yang berkesinambungan.
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (
LPM ) Desa Tulikup, dalam kegiatannya sebgai mitra kerja dari Pemerintahan Desa
Tulikup, telah melaksanakan tugas dan
fungsinya dengan baik dalam proses pembangunan, baik dari awal penggalian
masalah dan potensi yang ada di Desa Tulikup. Begitu pula dalam perencanaan dan
pelaksanaan pembangunan yang hrus dilaksanakan oleh Pemerintahan Desa Tulikup.
Dalam melaksanakan fungsinya LPM. Telah banyak menumbuh kembangkan sumber daya
manusia maupun sumber daya alam yang ada di Desa Tulikup, yang diawali dengan
penyerapan, penampungan dan penyaluran aspirasi masyarakat Desa Tulikup.
Hal ini terbukti
dengan adanya telah terbentuknya kelompok usaha kecil / usaha rumah
tangga, bekerja sama dengan :
- Dinas Tenaga Kerja dan Dinas kooperasi, kini
telah ada kelompok usaha krupuk terigu
- Dinas Perikanan : telah ada usaha ikan air
tawar / tambak lele.
Kalau kita lihat dari keanggotaan
LPM, merupakan wadah pengabdian para tokoh masyarakat dari berbagai propesi,
dan komponen masyarakat seperti : Tokoh
Adat, Tokoh Persubakan, dari unsur PKK, Unsur Karang Taruna, Propesi Guru, TNI,
Polri dan Pengusaha.
Peran Kelompok wanita/perempuan yang
tergabung dalam wadah TP.PKK Desa Tulikup dengan kelompok PKK dan Dasa
Wismanya, juga telah banyak mengambil peran di bebagai bidang kegiatan
kemasyarakatan.
------- Peran
TP. PKK. Desa Tulikup bidang ekonomi, bakerja sama dengan instansi terkait
berusaha meningkatkan sumber daya manusia ( SDM ), dengan mengadakan pelatihan
pembuatan makanan ringan bahan lokal. Mendakan pelatihan pengembangan disain
anyaman tikar pandan di Banjar Dinas Kembengan, mengadakan Pelatihan
peningakatan pemahaman dan ketrampilan membuat sarana upacara/upakara ( banten
)yang diharapkan bisa menjadi kegiatan kemersial. Mengadakan pelatihan
pemahaman dan pengenalan tanaman obat, melalui program PNPM-MP, serta berusaha
mempertahan adanya usaha simpan pinjam ( UP2K ).
------- Peran
TP.PKK Desa Tulikup bidang kesehatan, bekerja sama dengan Bidan Desa yang
bertugas di Puskesdes ( Pustu ) Tulikup, mengadakan pantauan terhadap
pelaksanaan kegiatan Pos Yandu di setiap Banjar Dinas, bersama-sama memberi
pembinaan kepada ibu keluarga balita dalam usaha Bina Keluarga Balita ( BKB ),
serta pengawasan kwalitas gisi bayi dan Balita.
Organisasi Kepemudaan di
masing-masing Banjar Adat yang terkenal dengan Kelompok Sekeha Teruna ( ST ).
Sesuai dengan sub Indikator Desa Pekraman yang terdiri dari 11 ( sebelas )
Banjar Adat, Di Desa Tulikup ada 11 ( sebelas ) kelompok organisasi Pemuda
(Sekeha Teruna ).
Dari keberadaan
organisasi Sekeha Teruna tersebut, ada yang baru tumbuh ( karena sempat mandeg
), ada yang sedang berkembang, bahkan ada yang beraktivitas sesuai kebutuhan.
Sebagai sarana
pemersatu dan mewujudkan rasa kebersamaan, di Tingkat Desa juga telah terbentuk
wadah organisasi kepemudaan yang diberi nama khas Karang Taruna “ Jayestri
Budaya ‘
Keanggotaan
Karang Taruna diambil dari semua pengurus dan beberapa anggota Sekeha Teruna di
masing-masing Banjar Adat, yang telah dikukuhkan kembali berdasarkan Keputusan
Perbekel Desa Tulikup Nomor 05 Tahun 2011.
Kalau kita lihat dari keberadaan dan
perkembangan Organisasi Kepemudaan ini ( Karang Taruna Jayestri Budaya ) dalam
kurun waktu beberapa tahun terakhir, memang belum menampakkan peran sertanya
dalam pembangunan Desa. Sehingga pada tahun mendatang sangat diharapkan adanya
pembinaan dan dukungan atas keberadaan organisasi ini, baik dukungan moral
maupun dukungan dalam bentuk finansial.
Lembaga Kemasyarakatan yang tumbuh
dan berkembang secara Hukum Adat dan Budaya Bali serta dijiwai ajaran Agama
Hindu, yang sudah terkenal dengan sebutan Desa Pekraman, yang dalam pelaksanaan
kegiatannya selalu bersinergi dengan Desa Dinas, sebab yang menjadi obyek
adalah sama yaitu : Pawongan Desa Tulikup, Palemahan Desa Tulikup dan
Perihyangan Desa Tulikup. Satu wujud nyata yang telah dituangkan dalam bentuk
kesepakatan tentang pemanfaatan, pemeliharaan adanya kuburan ( Setra Naga ),
yang merupakan salah satu lakah antisipasi terhadap munculnya konplik adat,
karena Desa Tulikup terdiri 2 ( dua ) Desa Pekraman ( sesuai pada uraian
Potensi Desa dihalaman depan ).
Tidak terlepas pula dengan
keberadaan Lembaga Pengairan Pertanian, yaitu Subak yang telah berperan aktif
dalam pembangunan ekonomi pertanian. Merupakan lembaga tradisonal, warisan dari
tahun ketahun secara turun temurun, yang takan pernah luntur oleh pengaruh
perkembangan jaman, selama lahan persawahan yang merupakan palemahan lembaga
subak masih ada.
Dalam melaksanakan tugas dan
fungsinya Pemerintah Desa Tulikup juga telah membetuk lembaga sebagai pelaksana kegiatan lain :
- Lembaga Yayasan Pendidikan Taman Kanak-Kanak yaitu
TK. “ Dharma Kumara “ Desa Tulikup.
- Lembaga pelestarian Seni Budaya : Sanggar Seni dan
Budaya “ Genta Pinara Budaya “ Desa Tulikup.
Atas peran aktif
semua Lembaga Kemasyarakatan yang ada di Desa Tulikup, semua permasalahan yang
muncul dalam usaha pencapaian tujuan Masyarakat Desa Tulikup yang aman dan
sejahtra, dapat diatasi.
Tabel II. 7. Lembaga Kemasyarakatan Desa
Tulikup.
No.
|
Indikator
|
Sub Indikator
|
Keberadaan
|
1
|
2
|
3
|
4
|
1
|
Lembaga Pemberdayaan
|
L.P.M.
|
Berkembang
|
2
|
Organisasi Perempuan
|
TP.PKK & kelopok PKK
|
Berkembang
|
3
|
Organisasi Pemuda
|
Karang Taruna & sekeha Teruna
|
Tumbuh
dan berkembang
|
4
|
Lembaga adat
|
Desa Pekraman & Sabha Desa
|
Berkembang
dan lestari
|
5
|
Lembaga ekonomi
|
Subak
|
Berkembang
dan lestari
|
6
|
Lembaga pendidikan
|
Yayasan TK. Dharma Kumara
|
Berkembang
|
7
|
Lembaga seni budaya
|
Sanggar “Genta Pinara Budaya“
|
Mandeg
|
8
|
Lembaga keuangan
|
Lembaga Perkreditan Desa
|
Berkembang
dan Sehat
|
9
|
Lembaga perkoperasian
|
7 koperasi Banjar Dinas
|
Berkembang
|
II. 8.
Pemberdayaan dan Kesejahtraan Keluarga ( PKK )
Program Pemberdayaan masyarakat dan
peningkatan Kesejahtraan Keluarga, tidak terlepas dari peran serta kaum wanita,
dan apabila dikaitkan dengan pemberdayaan perempuan melalui kesetaraan gender,
sudah sepatutnya Pemerintahan Desa Tulikup memberikan ruang aktivitas kaum
perempuan pada setiap kegiatan dalam pelaksnaan program Desa. Peran perempuan
baik sebagai ibu rumah tangga maupun sebagai tokoh perempuan di masyarakat.
Penyajian data dalam profil Desa
ini, lebih menitik beratkan pada realisasi pelaksanaan 10 ( sepuluh ) Program
Pokok PKK, yang meliputi 4 ( empat ) kelompok kerja PKK, Kelompok Dasa wisma,
Kelompok Pos Yandu, Kelompok Bina Keluarga Balita ( BKB ) dan Kelompok PKK Banjar Dinas.
Legalitas TP.PKK Desa Tulikp telah ditetapkan dengan Keputusan Perbekel Tulikup
Nomor 02 Tahun 2007, dan Kepengurusan kelopok PKK Banjar Dinas dengan keputusan
TP.PKK Desa Nomor 01 Tahun 2012
Susunan
Kepengurusan Kelopmpok PKK Banjar Dinas terdiri dari : Ketua Wakil Ketua,
Sekretaris, Wakil Sekretaris, Bendahara dan wakil Bendahara dan anggotanya
terdiri dari ketua kelopok Dasa Wisma
Kelompok Dasa Wisma di Desa Tulikup terdiri dari :
1. Kelompok Dasa
Wisma “ Seruni “ Banjar Dinas Kembengan…… 18 klp.
2. Kelompok Dasa
Wisma “ Kamboja “ Banjar Dinas Tegal……………..
12 klp.
3. Kelompok Dasa
Wisma “ Mawar “ Banjar Dinas Kaja Kauh……………12 klp.
4. Kelompok Dasa
Wisma “ Anggrek “ Banjar Dinas Menak……………...25 klp.
5. Kelompok Dasa
Wisma “ Melati “ Banjar Dinas Roban………………...10 klp.
6. Kelompok Dasa
Wisma “ Cempaka “ Bnajar Dinas Pande……………
19 klp.
7. Kelompok Dasa
Wisma “ Kenanga “ Banjar Dinas Siyut ………………
8 klp.
Disamping itu
pula juga ada kelompok wanita berupa sekeha
:
-- Sekeha Gong
Wanita sebanyak 5 ( lima ) Kelopok :
1. Sekeha Gong Istri Banjar Pande Kaja
2. Sekeha Gong Istri Banjar Roban.
3. Sekeha Gong Istri Banjar Menak.
4. Sekeha Gong Istri “ Pandan Wangi “ Banjar
Tegal.
5. Sekeha Gong istri Banjar Kembengan.
-- Sekeha Kidung
7 ( tujuh )kelompok
-- Kelompok Pos
Yandu 7 ( tujuh ) kelompok
-- Kelompok Bina
Keluarga Balita.
Tabel II. 8. Pemberdayaan dan Kesejahtraan
Keluaraga
No.
|
Indikator
|
Sub Indikator
( Kegiatan )
|
Keberadaan
|
|
2016
|
2017
|
|||
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
1
|
Realisasi 10 program pokok PKK
|
1. Penghayatan dan Pengamalan
panca Sila.
|
Ada
|
Ada
|
2. Gotong Royong
|
Ada
|
Ada
|
||
3. P a n g a n
|
Ada
|
Ada
|
||
4. S a n d a n g
|
Ada
|
Ada
|
||
5. Perumahan & tata laksana
rumah tangga
|
Ada
|
Ada
|
||
6. Pendidikan dan ketrampilan
|
Ada
|
Ada
|
||
7. K e s e h a t a n
|
Ada
|
Ada
|
||
8. Pengemban kehidupan berkoprasi
|
Ada
|
Ada
|
||
9. Pelestarian lingkungan hidup
|
Ada
|
Ada
|
||
10. Perencanaan sehat
|
Ada
|
Ada
|
||
2.
|
Organisasi PKK
|
Kelengkapan
|
|
|
1. Kelompok kerja
|
Ada
|
Ada
|
||
2. Kelompok Dasa wisma
|
ada
|
Ada
|
||
|
|
|
|
|
Langganan:
Postingan (Atom)